SuaraJabar.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Telkom University Yusuf Suguyarto, mendesak pihak kampus untuk membuat regulasi yang bisa memberi efek jera terhadap pelaku pelecehan.
Hal tersebut dikatakan Yusuf menyusul dengan aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Telkom University pada tahun lalu.
"Untuk kasus dugaan pelecehan seksual, kami sedang bergerak mencari kebenaran informasi tersebut," kata Yusuf seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019).
Perlindungan terhadap perempuan kata Yusuf menjadi salah satu fokus BEM Telkom University, sehingga pihaknya mendesak agar pihak kampus membuat regulasi berkaitan dengan kasus-kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Astaga! Dokter Kandungan Perkosa Anak Gadis di Ruang Praktik
"Kami mendorong agar kampus membuat regulasi tegas yang bisa memberi efek jera terhadap pelaku pelecehan terhadap perempuan," katanya.
Langkah preventif juga harus dilakukan oleh pihak universitas, supaya kedepan tidak ada lagi mahasiswi atau mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Harus ada ruang-ruang penyadaran dan perlindungan terhadap kejahatan seksual," katanya.
Dengan membuat regulasi yang tegas, ke depan, kata Yusuf kejadian pelecehan seksual tidak akan terjadi atau bisa diminimalisasi.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Telkom University, Yusuf mengatakan BEM belum memberikan sikap dan sedang menunggu hasil dari investigasi yang sedang dilakukan.
Baca Juga: Dendam Sejak SD, Remaja Bunuh Tetangga karena Pernah Perkosa Ibu Kandung
"Kami masih menunggu hasil investigasi. Nanti kalau sudah selesai, baru kami akan membuat rumusan untuk dijadikan rekomendasi," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura