Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 31 Desember 2019 | 22:24 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah menunjukan barang bukti kasus penginjakan buku bertuliskan ayat Alquran di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (31/12/2019). (ANTARA).

"Polisi akan melakukan tindakan tegas, persoalan ini jadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim mudah-mudahan tidak terjadi lagi," katanya. (Antara).

Load More