SuaraJabar.id - Universitas Indonesia (UI) mengutuk tindakan alumnusnya, Reynhard Sinaga yang menjadi predator seks terhadap 48 lelaki di Inggris.
Kepala Humas dan Keterbukaan dan Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti menanggap, tindakan pemerkosaan Reynhard merupakan perbuatan biadab dan bertetangan dengan kemanusiaan.
UI pun mengaku prihatin atas banyak korban yang menjadi mangsa Reynhard.
"Mengutuk perbuatan yang bersangkutan (Reynhard) sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," kata Rifelly Dewi Astuti di kampus UI Depok, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Wikipedia Sebut Reynhard Sinaga Pemerkosa Terbesar ke-2 di Bawah Sosok Ini
UI, kata dia, menghormati putusan pengadilan Manchester, Inggris, yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Reynhard Sinaga karena dinilai terbukti melakukan pemerkosaan dan serangan seksual kepada 48 pria dalam 159 kasus yang terjadi selama dua setengah tahun.
Ia menekankan bahwa Universitas Indonesia berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya untuk mendidik generasi muda dengan intelektualitas tinggi dan berbudi luhur.
Reynhard Sinaga datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007. Ia telah memperoleh dua gelar magister di Manchester dan tengah mengambil program doktor di Universitas Leeds saat ditangkap tahun 2017.
Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Reynhard Sinaga dan mengharuskan dia menjalani hukuman selama 30 tahun sebelum bisa mengajukan pengampunan.
Menurut BBC London, persidangan kasus Reynhard Sinaga berlangsung sejak 2018 sampai 2019. Namun Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan mengenai perkara tersebut setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat pada Senin (6/1).
Baca Juga: Pengakuan Para Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga, Dibius hingga 15 Jam
Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan Pengadilan Inggris di Manchester terhadap Reynhard Sinaga.
Minister Counsellor KBRI London Thomas Ardian Siregar mengatakan sejak KBRI London terus mengikuti kasus tersebut dan memastikan Reynhard Sinaga mendapat perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
"Perlu dipahami bahwa KBRI tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan," katanya. (Antara).
Berita Terkait
-
Yusril: Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga Bukan Prioritas, Kasus Serupa di Saudi-Malaysia Lebih Prioritas
-
Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
-
Kilas Balik Kasus Reynhard Sinaga, Kapan dan Bagaimana Pertama Kali Aksinya Terungkap?
-
Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?