SuaraJabar.id - Seorang lelaki berinisial CM (37) terpaksa harus meringkuk di penjara karena diduga telah menyodomi terhadap seorang remaja laki-laki.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta IPDA Suherlan mengatakan, aksi pencabulan terjadi saat korban tidur kios kosong di Rest Area KM 88 Tol Cipularang arah Bandung pada 19 November 2019 lalu.
Korban tak lain orang yang bekerja sebagai pegawai di kios milik CM. Aksi sodomi itu terjadi di hari pertama korban bekerja di kios tersangka.
"Kejadiannya malam hari sekira pukul 23.00 Wib. Korban tidak lain adalah pegawai di kios milik pelaku yang baru masuk," kata Suherlan seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Setelah tindakan asusila itu terjadi, korban menceritakan apa yang dialaminya ke pihak keluarga. Karena tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Purwakarta.
"Setelah menerima laporan kemudian kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berinisial CM warga Desa Sawit Kecamatan Darangdan kami bekuk di kios miliknya pada 26 Desember lalu," kata dia.
Atas perbuatannya itu, CM dijerat Pasal 82 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Terancam Penjara 15 Tahun
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Lancarkan Aksinya di Ruang Guru
-
Paksa Ciuman Bibir Siswanya, Kakak Pembina Pramuka di Gunung Kidul Dibui
-
Mengalami Kekerasan Seksual dari Pasangan? Ini Cara Menghadapinya
-
Darurat Pencegahan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi