SuaraJabar.id - Seorang lelaki berinisial CM (37) terpaksa harus meringkuk di penjara karena diduga telah menyodomi terhadap seorang remaja laki-laki.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta IPDA Suherlan mengatakan, aksi pencabulan terjadi saat korban tidur kios kosong di Rest Area KM 88 Tol Cipularang arah Bandung pada 19 November 2019 lalu.
Korban tak lain orang yang bekerja sebagai pegawai di kios milik CM. Aksi sodomi itu terjadi di hari pertama korban bekerja di kios tersangka.
"Kejadiannya malam hari sekira pukul 23.00 Wib. Korban tidak lain adalah pegawai di kios milik pelaku yang baru masuk," kata Suherlan seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Setelah tindakan asusila itu terjadi, korban menceritakan apa yang dialaminya ke pihak keluarga. Karena tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Purwakarta.
"Setelah menerima laporan kemudian kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berinisial CM warga Desa Sawit Kecamatan Darangdan kami bekuk di kios miliknya pada 26 Desember lalu," kata dia.
Atas perbuatannya itu, CM dijerat Pasal 82 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Terancam Penjara 15 Tahun
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Lancarkan Aksinya di Ruang Guru
-
Paksa Ciuman Bibir Siswanya, Kakak Pembina Pramuka di Gunung Kidul Dibui
-
Mengalami Kekerasan Seksual dari Pasangan? Ini Cara Menghadapinya
-
Darurat Pencegahan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia