SuaraJabar.id - Seorang lelaki berinisial CM (37) terpaksa harus meringkuk di penjara karena diduga telah menyodomi terhadap seorang remaja laki-laki.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta IPDA Suherlan mengatakan, aksi pencabulan terjadi saat korban tidur kios kosong di Rest Area KM 88 Tol Cipularang arah Bandung pada 19 November 2019 lalu.
Korban tak lain orang yang bekerja sebagai pegawai di kios milik CM. Aksi sodomi itu terjadi di hari pertama korban bekerja di kios tersangka.
"Kejadiannya malam hari sekira pukul 23.00 Wib. Korban tidak lain adalah pegawai di kios milik pelaku yang baru masuk," kata Suherlan seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Setelah tindakan asusila itu terjadi, korban menceritakan apa yang dialaminya ke pihak keluarga. Karena tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Purwakarta.
"Setelah menerima laporan kemudian kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berinisial CM warga Desa Sawit Kecamatan Darangdan kami bekuk di kios miliknya pada 26 Desember lalu," kata dia.
Atas perbuatannya itu, CM dijerat Pasal 82 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Terancam Penjara 15 Tahun
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Lancarkan Aksinya di Ruang Guru
-
Paksa Ciuman Bibir Siswanya, Kakak Pembina Pramuka di Gunung Kidul Dibui
-
Mengalami Kekerasan Seksual dari Pasangan? Ini Cara Menghadapinya
-
Darurat Pencegahan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?