SuaraJabar.id - Seorang lelaki berinisial CM (37) terpaksa harus meringkuk di penjara karena diduga telah menyodomi terhadap seorang remaja laki-laki.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta IPDA Suherlan mengatakan, aksi pencabulan terjadi saat korban tidur kios kosong di Rest Area KM 88 Tol Cipularang arah Bandung pada 19 November 2019 lalu.
Korban tak lain orang yang bekerja sebagai pegawai di kios milik CM. Aksi sodomi itu terjadi di hari pertama korban bekerja di kios tersangka.
"Kejadiannya malam hari sekira pukul 23.00 Wib. Korban tidak lain adalah pegawai di kios milik pelaku yang baru masuk," kata Suherlan seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Setelah tindakan asusila itu terjadi, korban menceritakan apa yang dialaminya ke pihak keluarga. Karena tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Purwakarta.
"Setelah menerima laporan kemudian kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berinisial CM warga Desa Sawit Kecamatan Darangdan kami bekuk di kios miliknya pada 26 Desember lalu," kata dia.
Atas perbuatannya itu, CM dijerat Pasal 82 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Terancam Penjara 15 Tahun
-
Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Lancarkan Aksinya di Ruang Guru
-
Paksa Ciuman Bibir Siswanya, Kakak Pembina Pramuka di Gunung Kidul Dibui
-
Mengalami Kekerasan Seksual dari Pasangan? Ini Cara Menghadapinya
-
Darurat Pencegahan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang