SuaraJabar.id - Proyek pembangunan berskala besar di Kawasan Bandung Utara (KBU) diminta untuk dihentikan sementara. Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil.
Untuk diketahui, saat ini di KBU terdapat proyek pembangunan, seperti perumahan di Pramestha Resort Town di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Ditahan dulu untuk sementara waktu sebelum tim Bandung Utara dan wacana yang terkait dengan aturan ini kita umumkan di akhir bulan," katanya seperti dilansir Antara di Bandung pada Selasa (14/1/2020).
Dia mengatakan pemberhentian tersebut ditetapkan hingga peraturan baru mengenai KBU ditetapkan melalui surat keputusan pada akhir Januari 2020.
Baca Juga: Perumahan di Bogor Tertutup Lumpur Tebal, Warga: Tolong Kami Ridwan Kamil!
Pemprov Jabar selama ini telah mengeluarkan empat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar soal kebencanaan dan lingkungan hidup pada 2020, yakni SK Cetak Biru Budaya Tanggap Bencana, SK Tim Cilamaya, SK Cileungsi, dan SK KBU, akhir Januari 2020.
"Dan itu semua yang berkaitan dengan Bandung Utara dalam skala besar, sedang kami kaji dulu," kata dia.
Ridwan Kamil juga meminta bupati melakukan penertiban kembali baik administrasi maupun teknis sesuai ketentuan perundang-undangan dan memerintahkan pengembang melakukan tindakan pengamanan melalui rekayasa teknis dan vegetatif di lokasi tersebut.
Sebelumnya, dia juga telah meminta Bupati Bandung Barat Aa Umbara untuk menghentikan sementara pembangunan resor mewah, Pramestha Resort Town.
Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 640/6561/DBMPR tertanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil.
Baca Juga: Panggil Anies hingga Ridwan Kamil, Jokowi Bahas Dampak Banjir Jabodetabek
Surat tersebut menjelaskan sejumlah hal seperti empat indikasi pelanggaran Arahan Zonasi dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Pada surat tersebut, Pramestha Resort dibangun pada lahan Kawasan Bandung Utara yang dilarang bagi pembangunan perumahan baru pada lokasi dengan garis kontur di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Selain itu, resort mewah ini juga didirikan di atas lahan dengan kemiringan 30 persen.
"Yang pasti semuanya juga kalau ditanya dokumen hukum pasti punya alasan-alasan. Tapi kita mau menyelesaikan komprehensif secara adil. Maka dimulai dari yang ada dulu termasuk mereview apa yang kita keluarkan," katanya.
Dia menegaskan semua perizinan jenis apapun diminta dihentikan sementara, sampai akhir bulan ini dan pihaknya sedang mengkaji konsep yang kuat terkait pengendalian Bandung Utara oleh lembaganya.
Berita Terkait
-
Tagih Rp10 Juta ke Ridwan Kamil, Warganet Berlomba-lomba Kirim Bukti Kecurangan Pilkada Jakarta
-
Kekayaan Dharma Pongrekun, Cagub Independen yang Berhasil Memecah Suara RK dan Pramono di Pilkada Jakarta 2024
-
Ridwan Kamil Janji Akan Tetap Semangat Bila Ada Putaran Kedua Pilgub DKI Jakarta
-
Pramono-Rano Unggul di Pilkada Jakarta, Rocky Gerung: Jokowi Tekor Banyak
-
Hasil Real Count KPU Pilkada Jakarta: Pram-Rano Unggul 50 Persen Lebih
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan