SuaraJabar.id - Seorang anak perempuan berinisial AP (16) berhasil diselamatkan aparat kepolisian dari praktik prositusi terselubung yang bermarkas di sebuah apartemen, kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
Kasubbag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus, mengatakan, kasus ini terungkap berawal setelah polisi menerima laporan anak hilang pada Rabu (2/1/2020).
"Ibu korban berinisla N (36) lapor ke polisi soal anak hilang. Lalu Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok melakukan pendalaman," kata Firdaus di Mapolres Metro Depok, Senin (27/1/2020).
Berdasarkan infomasi orang tua korban, diketahui bahwa korban pergi meninggalkan rumah diduga pergi bersama seorang laki-laki berinisial AIR.
"Informasi yang didapat bahwa korban kenal dengan seorang laki-laki melalui Facebook," katanya.
Setelah berkenalan kemudian keduanya janjian untuk bertemu. Lalu keduanya sepakat bertemu di salah satu apartemen di Depok. Namun, berdasarkan laporan dari pihak kelargam, korban disebut tidak lagi pulang ke rumah selama berhari-hari.
"Setelah ditunggu beberapa hari tidak pulang, orang tua korban mendapat informasi bahwa nomor handphone korban digunakan dalam aplikasi dengan menawarkan jasa," katanya.
Setelah mendalami laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki keberadaan AP yang ditemukan di kamar 28 K, salah satu apartemen di Depok. Sedangkan AIR, teman korban berada di kamar 30 F.
"Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak penjaga apartemen melakukan pengamanan terhadap korban di lantai 28 bersama Pachrul Rozy," kata dia.
Baca Juga: Pindah Lokasi, PSK Kalijodo Kini Main di Gang Royal Rawa Bebek
Terkait penangkapan itu, polisi menangkap beberapa pelaku berinisial AIR, BS dan JFM di kamar yang sama.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan alat kontrasepsi (kondom) di kamar apartemen tersebut.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya