Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Rifan Aditya
Rabu, 29 Januari 2020 | 17:34 WIB
Driver ojol di Bandung dianiaya pegawai kedai kopi (ist)

Cuplikan video yang lain yang diunggah @Ganingsss juga memperlihatkan polisi menjemput pelaku itu dan ditangkap.

Untuk diketahui, Kepolisian Cidadap resmi menetapkan karyawan Kopi Yor, berinisial Y (27) sebagai tersangka dalam kasus pelemparan susu yang dilakukannya kepada pengemudi ojek online (ojol) berinisial Ati Sri Hatijah (53).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan seusai polisi memeriksa pelaku dan barang bukti yang ada.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak Senin hingga tadi malam, tepatnya pukul 00.00 WIB pelaku sudah resmi menjadi tersangka,” kata Kapolsek Cidadap Ajun Komisaris Septa Firmansyah saat dihubungi pada Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran, Kejaksaan Baru Tangkap Rekan Donny Saragih

Selain memeriksa tersangka, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan kotak susu. Selain itu, sejumlah keterangan dari saksi.

Load More