SuaraJabar.id - Jaksa KPK menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan mantan wakilnya, Deddy Mizwar dalam lanjutan sidang suap perizinan Meikarta untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Jaksa KPK, Ferdian Nugroho mengatakan kedua saksi itu dihadirkan untuk mencari tahu sejauh mana pengetahuan mereka tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) terkait perizinan pembangunan mega proyek super blok Meikarta, di Kabupaten Bekasi.
"Kita akan menanyakan, pada saat mereka menjabat, sejauh mana pengetahuan mereka tentang BKPRD, sejauh mana (mereka tahu) tentang proses perizinan Meikarta. Tetapi lebih fokus ke masalah BKPRD," kata Nugroho, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Senin (3/2/2020).
Kasus suap perizinan Meikarta bergulir pada saat Heryawan dan Mizwar memimpin Jawa Barat. Selain mereka, Jaksa KPK juga menghadirkan tervonis enam tahun penjara kasus suap Meikarta gelombang pertama, Neneng Yasin.
Para saksi untuk Karniwa itu nampak sudah hadir di ruang persidangan sebelum sidang dimulai. Ahmad Heryawan dan Neneng Hassanah sudah ada di ruang sidang sekira pukul 13.00 WIB.
Selain ketiga tokoh mantan pemimpin daerah itu, jaksa juga bakal menghadirkan Muhammad Nur Kuswandana selaku kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Nur Hakim, selaku ajudan Karniwa, dan Idrus, seorang mantan tim sukses Heryawan.
"Pak Nur Kuswandana, kita akan tanya, apakah benar dulu terdakwa (Iwa) pernah memerintahkan untuk mempercepat persetujuan substansi yang sedang diurus oleh Kabupaten Bekasi," kata jaksa. (Antara)
Berita Terkait
-
Segera Diadili, Eks Presdir Lippo Cikarang Mengeluh Ini ke Wartawan
-
Kembali ke Dunia Akting, Deddy Mizwar: Saya Nggak Bisa Ngerampok
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili
-
Tersangka Kasus Korupsi Minta Perlindungan Jokowi, KPK: Silakan Saja
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung