SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung resmi menetapkan 7 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap korban bernama Edward Silaban di kedai makanan ramen di Jalan Gandasolu Nomor 100 Desa Gandasoli. Katapang, Bandung pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Terkait pengungkapan kasus, Edward menjadi sasaran pembunuhan berencana karena pemilik warung makanan tersebut terbebani masalah utang piutang dengan korban.
Tujuh tersangka itu merupakan orang yang terlibat langsung menganiaya Edward hingga tewas.
Selain tujuh tersangka, Wakapolresta Bandung, AKBP Antoius Agus Rahmanto mengatakan, polisi juga sudah memasukan nama empat tersangka yang belum tertangkap dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kami tetapkan lima tersangka dan dua pelaku utama jadi tersangka, ada tujuh orang serta 4 orang yang turut membantu kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus dalam keterangan resmi di Polresta Bandung, Kamis (6/02/2020).
Peran masing-masing tersangka berbeda-beda, pelaku utama yang memiliki sangkutan utang kepada korban berperan menghubungi korban agar bisa bertemu.
"Jadi korban dihubungi oleh pelaku utama LT, dengan dijanjikan akan dilunasi utangnya, namun yang terjadi korban dihabisi nyawanya oleh para pelaku," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan bahwa para pelaku menghabisi nyawa korban dengan dijerat leher korban menggunakan tali sepatu. Namun, korban masih melawan sehingga pelaku RM memukulkan batu bata ke kepala korban sebanyak dua kali.
"Namun korban masih juga melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku utama yaitu LT mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dan langsung menusukan ke bagian leher korban hingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia," kata Saptono.
Baca Juga: Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut
Untuk membawa jenazah korban, tersangka merental mobil dan membuangnya ke jurang yang berlokasi di Curug Cisaronde, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Tersangka sempat kabur ke Jakarta dan Bali hingga akhirnya tertangkap di Malang, Jawa Timur.
Terungkapnya kasus tersebut berkat kolaborasi Satreskrim Polrestra Bandung bekerjasama dengan Dit Reskrimum Polda Jabar.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya seperti sebuah batu, mobil Avanza rentalan, sepeda motor milik korban, sebilah pisau, tali sepatu yang digunakan untuk menjerat korban.
Kontributor : Silmi Kaffah
Berita Terkait
-
Motif Utang, 14 Pegawai Kedai Ramen Diduga Bunuh Edward Secara Terencana
-
Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
-
Bunuh Hakim PN Medan, Istri Muda Nyaris Diceraikan karena Rakus Harta
-
Ibu Tiri jadi Otak Pembunuhan, Anak Hakim Jamaluddin: Harus Dihukum Mati!
-
Hadiri Rekonstruksi, Istri Fuji Marseno Minta Pelaku Dihukum Mati
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar
-
Lahir dari Kas Masjid, Kini BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
DPRD Bogor Beri 'Lampu Hijau' TPAS Galuga dengan Catatan Keras
-
Miris! Lapor Bapak Selingkuh dan Nikah Siri, Anak Pejabat Disdik Bogor Malah Telan Pil Pahit