SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung resmi menetapkan 7 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap korban bernama Edward Silaban di kedai makanan ramen di Jalan Gandasolu Nomor 100 Desa Gandasoli. Katapang, Bandung pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Terkait pengungkapan kasus, Edward menjadi sasaran pembunuhan berencana karena pemilik warung makanan tersebut terbebani masalah utang piutang dengan korban.
Tujuh tersangka itu merupakan orang yang terlibat langsung menganiaya Edward hingga tewas.
Selain tujuh tersangka, Wakapolresta Bandung, AKBP Antoius Agus Rahmanto mengatakan, polisi juga sudah memasukan nama empat tersangka yang belum tertangkap dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kami tetapkan lima tersangka dan dua pelaku utama jadi tersangka, ada tujuh orang serta 4 orang yang turut membantu kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus dalam keterangan resmi di Polresta Bandung, Kamis (6/02/2020).
Peran masing-masing tersangka berbeda-beda, pelaku utama yang memiliki sangkutan utang kepada korban berperan menghubungi korban agar bisa bertemu.
"Jadi korban dihubungi oleh pelaku utama LT, dengan dijanjikan akan dilunasi utangnya, namun yang terjadi korban dihabisi nyawanya oleh para pelaku," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan bahwa para pelaku menghabisi nyawa korban dengan dijerat leher korban menggunakan tali sepatu. Namun, korban masih melawan sehingga pelaku RM memukulkan batu bata ke kepala korban sebanyak dua kali.
"Namun korban masih juga melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku utama yaitu LT mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dan langsung menusukan ke bagian leher korban hingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia," kata Saptono.
Baca Juga: Kisah Dokter di Wuhan: Kelelahan, Dipukuli, Diancam Dibunuh Pasien Corona
Untuk membawa jenazah korban, tersangka merental mobil dan membuangnya ke jurang yang berlokasi di Curug Cisaronde, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi