Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 07 Februari 2020 | 17:16 WIB
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Narapidana Lapas Kelas II Banceuy, Bandung, Jawa Barat, berinisial MR menganiaya rekan sekamarnya berinisial GR hingga tewas pada Kamis (7/2/2020) kemarin. Diduga motif penganiayaan tersebut karena balas dendam.

"Karena balas dendam," ujar Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris saat dihubungi Ayobandung.com - jaringan Suara.com, Jumat (7/2/2020).

Aris menuturkan, kedua narapidana itu sebelumnya mendekam di Lapas Kebonwaru, Bandung. Ketika di sana, GR sempat melakukan penganiayaan terhadap MR.

Petugas lapas telah melaporkan kasua penganiayaan berujung nyawa orang meninggal dunia ini ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Polisi Sebut Sabu Cair Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang

Selain itu pihak kepolisian juga sudah memberitahukan pada pihak keluarga kalau GR tewas setelah dianiaya rekan satu selnya.

"Semalam waktu kejadian masuk RS keluarga GR diberitahu ini. Keluarga terima, tetapi pelaku harus diproses secara hukum. Sekarang nunggu proses peradilan," kata dia.

Untuk diketahui, napi berinisial GR meninggal karena dipukul berkali-kali oleh MR.

Petugas yang mengetahui kejadian ini sempat mengevakuasi GR tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Penganiayaan terjadi dengan cara memukul korban berulang kali dengan menggunakan tangannya. Kejadiannya terjadi pada Kamis (7/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB," ucap Aris.

Baca Juga: Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

Load More