SuaraJabar.id - Dikasih hati minta jantung, peribahasa ini pantas menggambarkan aksi seorang pemuda bernama Muhammad Afif (19) kepada kerabatnya bernama Ali Ashadi (46).
Afif tega mengambil sepeda motor milik Ali Ashadi dengan cara melukai korban dengan menggunakan senjata tajam. Alhasil, Ali harus menjalani perawatan di RSUD Depok akibat mengalami luka-luka parah.
"Kejadiannya pagi dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu (15/2/2020) , ketika itu korban sedang tidur pulas di ruang tengah rumah korban wilayah Kampung Parung Tengah RT05 RW 3 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Sabtu (15/2/2020).
Firdaus mengatakan, modus pelaku ingin menguasai kendaraan korban. Di mana, pelaku tinggal di rumah korban .
Baca Juga: Gara-gara Dikasih Rokok Lintingan, Pemuda di Jember Bacok Madi Sampai Tewas
"Korban ini awalnya tidak mencurigai pelaku yang ingin kuasai motor korban. Karena sudah empat hari pelaku tinggal di rumah korban," katanya.
Peristiwa nahas itu terjadi, ketika korban sedang tidur di ruang tengah. Tiba-tiba pelaku memukul korban dengan palu dan mengenai hidung korban.
"Korban terbangun, kemudian pelaku membacok korban menggunakan golok dan mengenai kepala korban. Namun korban melawan dan pelaku mengalami luka robek pada bagian tangan kanan," kata dia.
Melihat korban sudah tidak berdaya dan berlumuran darah. Pelaku langsung kabur membawa handpone (HP) korban, tapi korban masih dalam keadaan hidup dan mengalami luka parah.
"Pelaku mengambil sepeda motor dan HP milik korban lalu kabur, dan korban sekuat tenaga berusaha keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, "kata Firdaus.
Baca Juga: Gunawan Bacok Ayah Kandung hingga Tewas Hanya Gara-gara Durian
Setelah itu, salah satu warga melihat korban dengan keadaan luka dan berlumur darah itu langsung dibawa ke rumah sakit. Atas kejadian ini warga melaporkan ke Polsek Sawangan.
Tidak butuh waktu lama pelaku diamankan anggota Polsek Sawangan dan Polres Metro Depok di Jakarta.
Dari hasil penangkapan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor N MAX warna hitam, satu HP merek Samsung, satu buah golok, dan palu.
"Pelaku ini dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang tindak pidadan pencurian dengan kekerasan. Lebih lanjutnya kami akan dalami terus," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Motor Indah Kalalo Dibawa Kabur Sopir Baru, Sebar Foto Pelaku Biar Ditemukan
-
Pengguna Matic Wajib Waspada! Pelaku Curanmor Bongkar Tips Rahasia Curi Motor dengan Mudah
-
Sadis! Wanita Diseret 100 Meter oleh Terduga Maling Motor di Cilincing, Warga Geram!
-
Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya
-
Dihadapan Polisi, Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT, Vario, dan Scoopy Tak Mudah Dicuri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura