SuaraJabar.id - Seorang ayah kandung di kawasan Cimahi tega berbuat bejat terhadap anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). RM (25) tega mencabuli anaknya dan bahkan mengancam anaknya agar tidak melaporkan perbuatan cabul tersebut.
Diketahui, RM yang telah bercerai dengan ibu korban dan berniat menyiksa sang ibu, jika si anak melaporkan perlakuan bejatnya.
Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban melaporkannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPAI Bandung Barat Dian Dermawan menuturkan, kasus ini terjadi pada Januari 2020. Menurut keterangan ibu korban, saat itu sang anak tengah dititipkan kepada neneknya. Namun karena adanya keterbatasan, neneknya itu menitipkan kepada ayah korban yang juga pelaku pencabulan.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
"Setelah si korban kembali pada ibunya, korban mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan ke bidan dan diketahui, korban ini menjadi korban pencabulan," kata Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (28/2/2020).
Ibu korban pun langsung bertindak dengan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian. Untuk memastikan proses tetap berjalan, ibu korban juga melaporkan kepada KPAI Bandung Barat.
Saat ini, komisioner KPAI Bandung Barat, tengah mendatangi Polres Cimahi tempat ibu korban melaporkan, untuk mengetahui tindak lanjut dalam kasus ini.
Kondisi korban, lanjut Dian, tidak mengalami kemurungan. Korban pun berkelakuan seperti layaknya anak seusia korban. Namun begitu, untuk soal kesehatannya, korban mengeluhkan ada rasa di bagian saluran anus maupun di saluran kemaluan.
"Dikhawatirkan terjadi suatu infeksikita membawa ke klinik Advent kemudian langsung tes urin. Cuma kita belum tahu ada infeksi ataukah tidak," katanya.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, ia telah menerima laporan dari tindak pidana pencabulan itu. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
"Sudah ada laporan dan sedang kami proses penanganan perkaranya," kata Yohannes saat di konfirmasi, melalui pesan singkat.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar