SuaraJabar.id - Seorang bocah 6 tahun bernama Bintang Fajri tewas mengenaskan usai disambar comuter line atau KRL di Kampung Rawa Bebek RT 2/10, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Tubuhnya nyaris tak bisa dikenali lagi akibat insiden itu.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, bahwa awal mula kejadian ketika Fajri dan teman-temannya sedang mengejar layangan putus. Mereka mengejar di jalur kereta api.
“Korban dan temannya nyebrang, namun korban sendiri, sementara teman-temannya sudah lebih dulu menyebrang,” kata Erna, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).
Saat korban menyeberang rel, rupanya dari arah Jakarta menuju Bekasi melintas kereta Comuter Line dengan nomor KA 1402. Korban tak sempat memyelamatkan diri hingga terpental dan terseret.
Korban Fajri meninggal dunia di lokasi dengan luka-luka parah di bagian kepala, badan, tangan dan kakinya.
Usai kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk dilakukan identifikasi dan visum.
"Kondisi korban terluka parah disekujur tubuhnya, karena sempat terpental kereta," kata Erna.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: 2 Warga Positif Corona, Penumpang KRL Depok Ramai-ramai Kenakan Masker
Berita Terkait
-
Sambangi Stadion Patriot, Lapangan Latihan Lagi-lagi Jadi Sorotan
-
Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
-
Kemenkes Pastikan Warga Bekasi Meninggal di Cianjur Tak Terinfeksi Corona
-
Warga Bekasi Meninggal karena Virus Corona? Keluarga: Kata Dokter Negatif
-
Pasien Suspect Corona di RSDH Cianjur Adalah Karyawan Telkom
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban