Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 Maret 2020 | 10:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJabar.id - Pasukan tentara dari Kodam III/Siliwangi ikut dikerahkan mencegah penimbunan masker virus corona di Jawa Barat. Kini Jawa Barat masih siaga 1 virus corona.

Sebab ada 2 orang warga Depok yang terinfeksi virus corona saat di Jakarta. Setelah itu harga masker di pasaran melambung. Sejumlah oknum dicurigai memanfaatkan momen tersebut untuk menimbun persediaan masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi akan menindak tegas para penimbun masker. Hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden RI Joko Widodo.

“Tadi Pak Wakapolda sudah siap melaksanakan (penindakan penimbun masker). Polisi akan melaksanakan tindakan untuk memastikan isu penimbunan-penimbunan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/3/2020) malam.

Baca Juga: Pakar Sebut Penimbun Masker Tak Bisa Dipidana, Jokowi Harus Revisi PP

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya banyak mendapat aduan dari daerah yang mengalami kelangkaan masker. Penimbunan tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan para petugas kesehatan atau orang sakit yang benar-benar membutuhkan.

"Sudah saya sampaikan dan kita edukasi bahwa masker hanya untuk orang yang sakit,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, saat ini seluruh pihak terkait di Jabar saling berkoordinasi agar dapat memberikan informasi kredibel terkait Covid-19. Berbagai informasi dan aduan masyarakat tersebut dihimpun dalam Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).

"Pak Sekda (sekretaris daerah) diminta untuk melakukan update harian sebagai ketua harian dari Pikobar itu,” ungkapnya.

Baca Juga: 85 Km dari Jakarta, Masker Corona di Serang Banten Jadi Barang 'Goib'

Load More