SuaraJabar.id - Kepolisian Cimahi atau Polres Cimahi belum berhasil menangkap pelaku pembunuhan Anjani Bee, wanita bertato burung hantu yang tewas mengenaskan di Lembang, Bandung Barat pekan lalu. Polisi sudah memeriksa 35 saksi.
Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf mengatakan, pada kasus mayat bertatto yang di temukan di selokan di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020), hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kita sudah periksa 35 orang saksi, dalam penyelidikan, (pembunuhan di Lembang)," kata Yoris, saat dihubungi via ponselnya, Senin (9/3/2020).
Disinggung soal sudah ada orang yang mengarah sebagai pelaku, Yoris membantah hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini, Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan pembunuhan Anjani Bee.
"Belum lah itu, nanti dulu masih penyelidikan," katanya.
Mayat Anjani Bee ditemukan di sebuah selokan kecil pinggir jalan, dengan sejumlah luka. Hasil pemeriksaan sementara, beberapa luka disebabkan luka sayatan yang cukup dalam dari benda tajam dan luka lebam karena benda tumpul.
Pada tubuh korban juga didapati ada gambar tatto bertuliskan "fuck my life" di lengan kiri dan tatto bergambar burung hantu di lengan kanannya.
Hasil identifikasi, diketahui mayat bertatto burung hantu itu, berinisial IS atau Intan Marwah Sofiah yang baru berusia 18 tahun. Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Subang. Saat ini korban sudah di makamkan, oleh pihak keluarga di daerah asalnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Sosok Iqbal di Kamar Kost Anjani Bee, Wanita Bertato Burung Hantu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah