SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan sebanyak 13 orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona. Belasan orang itu terpantau setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"13 orang itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri," ujar juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2020).
Alamsyah menuturkan, 13 TKA tersebut belum dapat dikatakan suspek apalagi positif corona. Mereka hanya dipantau untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Mereka dipantau oleh tim dokter karena sudah bepergian lintas negara. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak panik karena TKA tersebut dalam kondisi yang sehat.
Baca Juga: 5 Alasan Tidak Perlu Panik di Tengah Wabah Corona Covid-19
"Mereka dipantau bukan dari rumah sakit, tapi dari rumahnya masing-masing," katanya.
Alamsyah menjelaskan, mereka yang dipantau merupakan para pekerja asing dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi. Mereka dipantau setelah berpergian dari berbagai negara.
“Catatan yang kami dapat mereka baru dari luar negeri. Ada beberapa negara seperti Jepang, Korea, Malaysia dan negara lain," jelasnya.
Dari 13 TKA yang dipantau itu, tiga di antaranya telah dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih terus dipantau. Apalagi, pemantauan dilakukan selama 14 hari dan sisanya masih dipantau.
“Jadi belum ada virus corona di Kabupaten Bekasi, masyarakat diminta jangan panik," tegasnya.
Baca Juga: Rangga 'Sunda Empire' Berulah Lagi: Saya Cari Biang Kerok Corona
Pikokabsi merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Tim ini memeriksa kesehatan kepada sejumlah perusahaan untuk memantau keberadaan TKA.
Inspeksi dilakukan berdasarkan permintaan pihak perusahaan serta laporan dari masyarakat.
“Jadi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dilakukan penanganan ke perusahaan. Namun nantinya akan dilakukan kembali setelah tim ini terbentuk penuh di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Alam mengatakan inspeksi terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu kewenangan lantaran tim dibentuk dari berbagai unsur, mulai dari kesehatan, tenaga kerja, sosial, kepolisian hingga kejaksaan. Sebab, di Kabupaten Bekasi terdata ribuan TKA dari berbagai negara Asia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura