SuaraJabar.id - Arya Satria Claporth menjadi tersangka dalam kasus kekerasan rumah tangga. Penetapan tersangka, dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung atas laporan dari Kareen Theresia Sukarmi Poore atau lebih dikenal Karen Idol artis jebolan Indonesia Idol yang juga istri tersangka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga ahli psikiater, tersangka melakukan tindakan kekerasan secara non verbal terhadap korban (pelapor). Ada lima saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini.
"Korban (pelapor) kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata kasar," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2020).
Perlakukan kasar tersangka kepada korban, karena menduga Karen Idol melakukan perselingkuhan. Adapun barang bukti dalam penetapan tersangka, yakni sebuah rekaman video yang di rekam asisten rumah tangga keduanya, saat tersangka tengah bertengkar dengan Karen Idol.
Dalam video itu, diketahui pelapor beberapa kali mendapatkan kata-kata kasar dari tersangka. Keributan itu sendiri, terjadi pada 8 September 2019. Selain itu, polisi juga telah mendapatkan hasil visum psikiatrikum dari korban.
"Kondisi pelapor dalam kondisi tertekan psikisnya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyebutkan, selain mendapatkan perkataan kasar, mulut korban pun pernah di sumpal. Tersangka juga pernah merobek baju Karen Idol.
"Itu biar gak dengar tetangga saat keributan," jelasnya.
Dalam kasus ini, terhadap pelaku polisi mengenakan pasal 45 ayat (2) UURI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Baca Juga: Hasil Autopsi Anak Terungkap, Ini yang Dilakukan Karen Idol
"Kepada yang tersangka kita tidak tahan, karena di bawah lima tahun ancaman pidananya," kata dia.
Galih menuturkan, kekerasan secara non verbal yang dilakukan tersangka terhadap korban, sudah beberapa kali dilakukan. Tindakan itu, didasari ketidakhamonisan hubungan antar keduanya
Namun, meski tidak ditahan, tersangka wajib memenuhi panggilan kepolisian, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Disinggung jika tersangka tidak kooperatif dalam pemanggilan untuk diperiksa, polisi akan panggil tersangka secara paksa.
"Besok akan kita panggil yang bersangkutan. Hari ini kita layangkan surat pemanggilannya," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Autopsi Anak Terungkap, Ini yang Dilakukan Karen Idol
-
Pihak Karen Idol Minta Bukti ke Arya Satria Claproth Soal Tuduhan Berzina
-
Dituduh Berzina, Karen Idol Belum Mau Laporkan Balik Suaminya ke Polisi
-
Kata Karen Idol Usai Dilaporkan Suami Terkait Kasus Perzinaan
-
Arya Satria Jawab Isu Tudingan Sakit Mental Sampai Sebabkan Anak Meninggal
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat Fokus pada Dana Murah
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato