SuaraJabar.id - Pasca ditetapkan virus corona atau Covid- 19 menjadi Pandemi oleh World Health Organization (WHO) . Universitas Indonesia (UI) mengambil beberapa kebijakan kepada seluruh dosen, karyawan, dan para mahasiswanya.
"World Health Organization (WHO) sudah mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Pimpinan UI menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus UI dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi," kata Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro secara tertulis yang diterima Suara. com, Jumat (13/3/2020).
Ari menjelaskan, langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya serta sebagai partisipasi dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19.
Langkah yang diambil ini, kata Ari, berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data, informasi yang relevan. Termasuk perkembangan global infeksi Covid-19 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kita sudah keluarkan 10 langkah kewaspadaan dan pencegahan virus corona," katanya.
Salah satu langkah kebijakan yang dikeluarkan UI tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ itu kata dia, akan diterapkan pada, Rabu (18/3/2020), hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.
"Pedoman penyelenggaraan (PPJ) selama masa Pandemi Infeksi Covid-19 menjelaskan secara rinci berbagai bentuk/format PJJ yang dapat diterapkan. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ."
Selama Pandemi virus corona KBM tetap berjalan, Ari menambahkan, dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI dapat memperoleh informasi terkini mengenai berbagai perkembangan menyangkut infeksi Covid-19. Info tersebut bisa melalui Unit Layanan Terpadu Biro Humas dan KIP UI di Pusat Administrasi Universitas (PAU) Lantai Dasar.
"Situasi yang kita hadapi memang tidak mudah, tetapi dengan kebersamaan dan kegotongroyongan kita akan mampu melaluinya."
Baca Juga: Jokowi Belum Kepikiran Lockdown Indonesia
Ada 10 poin UI mengambil langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 sebagai berikut.
1. Pimpinan UI mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih danSehat (PHBS). Sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.
2. Pimpinan UI meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit. Khususnya infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.
Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI harus mematuhi dan menerapkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Corona Virus (Covid-19) Bagi Sivitas Akademika UI dengan baik.
3. Selama masa pandemi infeksi Covid-19, Pimpinan UI sangat menganjurkan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI untuk tidak datang ke Kampus UI apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.
Sejalan dengan larangan ini, Pimpinan UI akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba