Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 18 Maret 2020 | 09:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Suara.com/Emi)

SuaraJabar.id - Masjid-masjid di Jawa Barat tutup sementara dari aktivitas salat berjamaah, sampai kegiatan agama lainnya. Termasuk meniadakan salat Jumat.

Hanya saja itu inisitif dari pengurus masjid. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait penutupan rumah ibadah termasuk masjid sampai kini.

"Jika ada yang menyatakan ditutup, itu adalah inisiatif pengurus rumah ibadah atau DKM masing-masing dalam menyikapi situasi hari ini," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam laman Instagram pribadinya, Rabu (18/3/2020).

Ridwan Kamil saat ini masih melakukan kajian terkait dibuka atau diyutupnya rumah ibadah terkait pandemi virus Corona.

Baca Juga: Detik-detik Mahasiswa IPB Tertular Virus Corona sampai Dinyatakan Positif

"Masalah masih dikaji dengan para ulama dan pihak yang berkepentingan," katanya.


Sebelumnya, DKM Masjid Raya Bandung Provinsi Jabar untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan salat Jumat dan salat wajib secara berjemaah sampai aman Covid-19.

Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muhtar Gandaatmaja megkonfirmasi kabar tersebut. Dia mengatakan, aturan itu akan terus diberlakukan hingga pemerintah setempat menyatakan daerahnya aman dari virus corona.

"Iya betul (ada pembatasan ibadah). Sampai ada pengumuman resmi dari Pemprov Jabar dan Wali Kota Bandung," ungkapnya ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Selain Masjid Raya Bandung, masjid lainnya yang juga menerapkan kebijakan khusus terkait salat berjemaah adalah Masjid Salman ITB. Mulai hari ini, masjid tersebut memberlakukan social distancing dalam salat dengan melewati satu shaf jemaah dalam salat berjemaah.

Baca Juga: Tangkal Corona, Kolik Widiyanto Lakukan Gerakan Reresik Wisata Jogja

"Mulai diberlakukan sejak salat berjemaah Zuhur tadi. Di kiri, kanan, depan dan belakang diberi jarak," ungkap anggota Satgas Salman untuk virus corona, Salim, ketika dihubungi.

Load More