Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 18 Maret 2020 | 11:04 WIB
ilustrasi foto bugil. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJabar.id - Foto anak SMP bugil bikin geger di Tasikmalaya. Foto bugil anak SMP itu sebar di Facebook dan jejaring WhatsApp.

Orangtua sang siswi SMP itu pun melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana UU ITE soal penyebaran konten foto bermuatan asusila dengan korbannya seorang siswi kelas 2 SMP itu.

Dihubungi SuaraJabar.id, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE soal penyebaran foto bugil.

"Benar adanya laporan tersebut dan sudah diterima laporannya. Kemarin yang melapor orang tua korban," kata Dadang, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Dua Remaja Ditangkap saat Bugil dan Berhubungan Badan dalam Musala

Korban siswi yang ada di foto bugil itu berusia 14 tahun. Dadang belum dapat memberikan kronologis lengkap laporan dari laporan tersebut, karena ia baru akan memeriksa saksi korban.

Namun sekilas Dadang menuturkan yang menimpa korban, diketahui korban menjalani hubungan dengan seorang pria, berinisial E melalui akun media sosial Facebooknya.

Saat menjalani hubungan antar keduanya, pria tersebut diduga memaksa korban untuk mengirimkan foto bugil. Setelah itu, foto bugil anak SMP itu tersebar di Facebook dan WhatsApp

"Disebarnya melalui WA (Whatsapp) dan Facebook," katanya.

Saat ini, Dadang mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Pemeriksaan yang dimaksud, yakni memeriksa saksi korban dan saksi lainnya terkait dugaan pelanggaran UU ITE ini.

Baca Juga: Nasib Khoiron Setelah Intip Cewek Setengah Bugil Lagi Warnai Rambut

"Hari ini rencana pemeriksaan saksi korban dan saksi yang lain," pungkasnya.

Load More