SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota akhirnya mampu menyibak tabir pembunuhan siwi SMP Negeri 6 bernama Delis Sulistina (13), yang mayatnya ditemukan dalam gorong-gorong dekat sekolah, bulan Januari 2020.
Pelaku diketahui merupakan ayah kandungnya, yakni Budi Rahmat (45) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga menuturkan, pelaku tega menghabisi anaknya dengan cara dicekik di sebuah rumah kosong.
"Setelah korban tewas, malam harinya pelaku membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku menyimpan korban di gorong-gorong, untuk mengaburkan dan terkesan kematian korban seperti kecelakaan," kata Erlangga saat di hubungi, via ponselnya, Kamis (27/2/2020).
Erlangga mengatakan, ia tega menghabisi anaknya itu, hanya karena perkara kesal. Korban yang akan mengikuti study tour sekolahnya, tengah membutuhkan uang untuk pembayaran kegiatan tersebut, sebesar Rp 400 ribu.
Namun, saat itu, pelaku hanya mengantongi uang senilai Rp 200 ribu. Pelaku mencoba memberanikan diri untuk meminjam uang di tempat pelaku bekerja. Dari pinjaman tersebut, pelaku mendapat uang Rp 100 ribu.
Seluruh uang itu di berikan kepada korban. Namun, korban tetap meminta kekurangan uang itu kepada sang ayah. Karena kesal, korban dibawa ke sebuah rumah kosong.
"Di rumah itu, korban dihabisi oleh pelaku," katanya.
Dalam keadaan tak bernyawa, korban dibiarkan berada di dalam sebuah ruangan kamar di rumah kosong tersebut. Pelaku meninggalkan korban untuk kembali bekerja.
Baca Juga: Disumpal Kitab Lalu Dibakar, Ayah Bunuh Bayinya karena Diganggu Genderuwo
Malam harinya, pelaku kembali rumah kosong dan membawa jasad korban, untuk di simpan di gorong-gorong dekat tempat sekolah korban.
Polisi menampik kematian Delis merupakan pembunuhan berencana. Hal itu tidak terbuktikan. Karena menurut keterangan pelaku, dia dalam keadaan kesal dan langsung menghabisi korban.
Diketahui juga, pelaku sudah lama tidak tinggal bersama korban. Hal itu karena pelaku telah bercerai dengan ibu korban.
Adapun barang bukti yang dista di antaranya motor berplat Z-6616-MZ, pakaian pramuka korban, tas sekolah korban, sepasang sandal jepit, sepatu korban, celengan plastik, helm, dan kabel warna hitam sepanjang 1,5 meter.
Budi kekinian disangkakan melanggar Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun.
"Ancamannya di tambah 5 tahun, karena tersangka adalah ayah korban," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Kandung yang Minta Uang Study Tour, Ayah: Kurang Rp 100 Ribu
-
Budi Bunuh Anak Kandung karena Minta Uang Study Tour, Mayat Dibuang ke Got
-
Polisi Ungkap Misteri Kematian Siswi SMPN 6 Tasikmalaya
-
Sungai Citanduy dan Cikidang Meluap, Tasikmalaya Kebanjiran
-
Diguncang Gempa Tasik, Tembok Penahan Tebing di Limbangan Ambrol
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau
-
Cari Rumah Bisa Cicil hingga 40 Tahun, Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan 120 Ribu Hunian
-
Karhutla Jabar Tembus 138 Kejadian, Sumedang Terbanyak dan Sukabumi Terluas
-
Respons Keluhan Warga, KDM Minta Trotoar Tinggi di Gasibu Diberi Undakan
-
Misteri Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung, Polisi Telusuri Titik Awal Kejadian