- Ibu kandung NS (12) di Sukabumi, Lisna, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena teror pasca melapor polisi.
- LPSK sedang melaksanakan asesmen fisik, psikis, dan ancaman terhadap Lisna terkait kasus teror yang diterimanya.
- KPAI dan DPR RI mendukung perlindungan Lisna serta mendorong polisi menyelidiki ayah kandung atas penelantaran anak.
SuaraJabar.id - Kisah tragis kematian NS (12), anak laki-laki yang diduga tewas akibat kekerasan oleh ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat, semakin menunjukkan babak kelam.
Lisna, ibu kandung almarhum NS, yang kini tengah memperjuangkan keadilan untuk putranya, dilaporkan mengalami teror dan ancaman diam usai ikut bersuara dan melaporkan ayah kandung NS ke polisi atas dugaan penelantaran.
Untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan, Lisna kini mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan itu disampaikan langsung oleh Lisna ke Kantor LPSK di Jakarta Timur, Jumat, dengan didampingi tim kuasa hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi XIII DPR RI.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam jumpa pers mengonfirmasi kondisi Lisna. Berdasarkan wawancara awal LPSK, Lisna disebut mengalami sejumlah teror usai ikut bersuara atas kasus anaknya.
Sebelumnya, Lisna diketahui melaporkan ayah kandung NS (mantan suaminya) ke Polres Sukabumi dengan sangkaan penelantaran anak. Laporan ini membuka dimensi baru dalam penyelidikan kasus kematian NS, yang sebelumnya telah menetapkan ibu tiri TR sebagai tersangka kekerasan anak.
“Ibu Lisna menyampaikan bahwa setelah pelaporan tersebut, ternyata Ibu Lisna mengalami banyak ancaman, baik secara WhatsApp, telepon, dan juga beberapa orang yang selalu menghubungi Ibu Lisna dan itu mengganggu situasi psikologisnya,” ucap Sri dilansir dari Antara, Jumat 27 Februari 2026.
Menurut dia, teror telepon tersebut berisi ancaman. Oleh peneror yang belum diketahui pasti identitasnya itu, Lisna diminta untuk diam dan tidak ikut campur dalam kasus kematian anak kandungnya.
Saat ini, LPSK tengah melakukan asesmen fisik dan psikis terhadap Lisna. “Selain itu, kami juga masih melihat tingkat ancamannya serta kemudian juga kaitannya dengan psikososial,” jelas Sri.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
Asesmen tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis perlindungan yang nantinya akan diberikan kepada pemohon. Bersamaan dengan itu pula, LPSK dalam waktu dekat akan menemui pihak kepolisian.
“Tim mungkin akan turun dalam waktu dekat untuk menemui pihak kepolisian untuk pengecekan penerapan kaitannya dengan beberapa pasal-pasal mengingat ini penting untuk diketahui lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan pihaknya mendatangi LPSK pada hari ini untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan perlindungan kepada ibu kandung korban. Ini dinilai penting untuk mengungkap kejelasan kasus kematian NS.
Sebelum ke LPSK, jelas Putra, kuasa hukum Lisna sebelumnya telah mendatangi KPAI pada Senin (23/2). Setelah itu, KPAI mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dari penelaahan tersebut, KPAI mendorong agar ibu kandung NS diberikan perlindungan. Di sisi lain, ayah kandung korban juga didorong untuk diselidiki atas dugaan keterkaitan dengan tewasnya NS.
“Kami juga dorong adanya dugaan pelaku lain, [yakni] bapak kandung. Ini kita minta kepolisian untuk mengungkap karena kasus ini pernah terjadi di 2024 dan itu sempat damai dengan ibu sambung ini dan oleh sebab itu ini harus dilihat lebih jauh,” katanya.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September