SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota akhirnya mengungkap fakta baru penyebab kematian seorang siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di gorong-gorong depan sekolahnya. Diduga kuat ada pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami sudah bisa membuat garis merah ke arah pelaku atau tersangka," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto kepada wartawan, di Tasikmalaya, Rabu (26/2/2020).
Ia menuturkan, jajarannya sudah menemukan titik terang untuk mengungkap fakta baru dalam kasus kematian siswi SMP 6 Tasikmalaya pada 27 Januari 2020.
Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti di lapangan, kata dia, polisi mulai menduga ada pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kepolisian, lanjut dia, sudah menerima hasil autopsi jasad korban, namun hasilnya tidak bisa diungkapkan kepada publik.
"Hasil autopsi itu bukan untuk konsumsi publik, melainkan untuk kepentingan penyelidikan," katanya pula.
Dia berjanji anggotanya yang terlibat dalam tim pengungkapan kasus kematian siswi tersebut segera menuntaskan kasusnya.
"Dalam waktu dekat akan kami ungkap kasusnya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMP dilaporkan hilang oleh keluarganya karena tidak pulang sekolah seperti waktu biasanya.
Baca Juga: Sungai Citanduy dan Cikidang Meluap, Tasikmalaya Kebanjiran
Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di gorong-gorong sekitar sekolahnya, dengan kondisi masih memakai seragam pramuka dan membawa tas.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban ke RSUD Tasikmalaya untuk dilakukan autopsi.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Habis Bunuh Mertua Pakai Tabung Gas, Totok Sempat Antar Katering ke Gresik
-
Tak Diberi Uang untuk Tebus Ijazah Istri, Menantu Bunuh Mertua
-
Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur
-
Mayatnya Dibuang ke Sungai, Detik-detik Kakak Beradik Bunuh Siswa SD
-
Pelaku Pembunuhan IRT Siti Fadilah di Kamar Mandi Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok