- Komisi V DPRD Jawa Barat melarang praktik pungli dan siswa titipan dalam PPDB tahun ajaran 2026/2027 mendatang.
- Pelaksanaan seleksi PPDB di sekolah negeri dan program Sekolah Maung harus dilakukan secara objektif serta transparan.
- Pemerintah daerah diminta menindak tegas segala bentuk intervensi pihak luar demi menjamin keadilan bagi seluruh calon siswa.
SuaraJabar.id - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Sekolah di berbagai tingkatan, terutama tingkat SMA/SMK Negeri, dilarang keras melakukan praktik pungutan liar (pungli) maupun menerima siswa titipan.
Peringatan ini bertujuan untuk menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan hak setiap calon siswa terpenuhi secara adil dan transparan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aten Munajat, menegaskan bahwa praktik pungli dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, biaya tambahan yang tidak resmi hanya akan memberatkan orang tua siswa dan merusak citra instansi pendidikan di mata masyarakat.
"Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun yang memberatkan masyarakat, terlebih sampai mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," tegas Aten Munajat, Minggu (24/5/2026).
Salah satu yang menjadi atensi khusus tahun ini adalah pelaksanaan PPDB di program Sekolah Maung—sekolah unggulan yang baru ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aten meminta proses seleksi di sekolah-sekolah tersebut dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
"Khususnya di sekolah negeri termasuk program Sekolah Maung, kami menegaskan prosesnya harus berjalan bersih, transparan, objektif, dan sesuai aturan," jelasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
Aten juga menyoroti fenomena "jalur belakang" atau intervensi pihak tertentu yang memaksakan calon siswa masuk ke sekolah favorit. Praktik ini dinilai mencederai prinsip keadilan bagi siswa berprestasi yang berjuang melalui jalur resmi.
"Kami mendorong pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan seluruh pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang melgar aturan," tambah Aten. [Antara]
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Ada Flare di Kamar Mandi! Polisi Bongkar Penyelundupan Barang Terlarang di GBLA
-
Daftar 41 SMA/SMK Negeri yang Berubah Jadi Sekolah Maung Jabar, Ada Sekolah Pilihanmu?
-
Catat Tanggalnya! Alur dan Link Pendaftaran Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung
-
Jok Motor Hingga Jemuran Hitam Pekat, Warga Cileungsi Dikejutkan Debu Abu Vulkanik
-
Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR
-
Duar! Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dapur SPPG Tasikmalaya, Tiga Relawan Terluka