SuaraJabar.id - Restrukturisasi tata kelola perusahaan serta penguatan budaya integritas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus diakselerasi sebagai pilar utama transformasi korporasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Komitmen strategis tersebut diwujudkan melalui serangkaian kebijakan yang menempatkan aspek akuntabilitas, transparansi, serta penciptaan nilai jangka panjang sebagai prioritas tertinggi. Langkah konkrit ini diambil guna menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait peningkatan efisiensi dan pengelolaan perseroan secara lebih cermat (prudent).
Salah satu kebijakan signifikan yang diambil adalah penegasan implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional BUMN. Kebijakan ini dinilai positif oleh sejumlah pengamat ekonomi dan korporasi.
Langkah strategis tersebut diimplementasikan sebagai kepatuhan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Surat Edaran yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Kebijakan ini dipandang sebagai refleksi nyata dari komitmen efisiensi dan penegakan praktik tata kelola perusahaan yang bersih di lingkungan perusahaan pelat merah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa berdasarkan laporan performa kinerja yang dirilis, strategi yang tengah dijalankan saat ini memberikan dampak positif bagi perkembangan korporasi dan sektor perbankan milik negara.
"Bagus untuk efisiensi perbankan," ujar Esther kepada Suara.com di Jakarta, akhir pekan ini.
Senada dengan hal tersebut, pengamat BUMN, Herry Gunawan, turut memberikan apresiasi atas konsistensi perusahaan negara dalam mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
"BUMN yang patuh menunjukkan penerapan good corporate governance yang sesungguhnya,” ungkap Herry.
Baca Juga: Ikuti Kemeriahan HUT Ke-26 BUMN dengan Promo Menarik dari BRI
Di sisi lain, akademisi sekaligus pengamat BUMN, Toto Pranoto, menegaskan bahwa penerapan GCG merupakan pemenuhan prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar oleh seluruh perusahaan negara.
Oleh karena itu, Danantara diharapkan menempatkan disiplin penegakan tata kelola ini sebagai prioritas utama pada seluruh klaster korporasi milik negara tanpa terkecuali.
"Tata kelola itu terkait aspek transparansi, accountability, integrity, fairness. Artinya korporasi BUMN, baik Tbk ataupun yang belum Tbk dituntut menjalankan prinsip tersebut. Terkait pelanggaran terhadap prinsip GCG, Danantara punya prioritas buat disiplin penegakan GCG di semua korporasi negara, baik Tbk maupun non-Tbk”, urai Toto, kepada Suara.com.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan mandat khusus kepada BP Danantara untuk membenahi secara menyeluruh arsitektur tata kelola BUMN.
Kepala BP Danantara, Rosan Roeslani, telah memulai proses evaluasi komprehensif terhadap struktur insentif, sistem pengupahan, serta indikator efisiensi di internal perusahaan-perusahaan pelat merah.
Sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran negara dan peningkatan efektivitas roda pengawasan, pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan memangkas jumlah posisi dewan komisaris di setiap BUMN menjadi maksimal enam orang saja. Langkah pembatasan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi kontrol pengawasan manajerial secara lebih efisien.***
Berita Terkait
-
Satu Tahun Danantara, BRI Bagikan 5.500 Paket Sekolah untuk Generasi Emas
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Berkat Program Rumah BUMN, La Suntu Tastio Mampu Hadapi Tantangan Pasar dan Perkuat Arah Bisnis
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi
-
Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi
-
Persib Ukir Sejarah di Australia
-
Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman