SuaraJabar.id - Pemerintah pusat menyatakan jika ada daerah yang siap melakukan kebijakan lockdown atau isolasi wilayah bisa mengajukan ke pemerintah pusat. Hal tersebut dikarenakan kebijakan lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers usai peninjauan lokasi Command Center Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro pada Senin (18/3/2020).
Tito mengungkapkan kebijakan lockdown tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Dalam UU itu disebut empat jenis pembatasan, yakni pembatasan atau isolasi individu atau orang, karantina rumah sakit, karantina wilayah dan karantina berskala besar.
“Di dalam UU ini pelaksanaan untuk nomor 3 dan 4 karantina wilayah dan pembatasan sosial skala besar itu kewenangannya ada pada menteri dan di ayat 1 disebutkan kewenangannya adalah menteri kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Mendag Bakal Gandakan Stok Bahan Pokok Jika Lockdown Dilakukan Pemerintah
Tito mengungkapkan jika ada daerah yang siap melakukan karantina wilayah, bisa mengajukan ke pemerintah pusat. Hal itu melalui pengajuan kepada Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang nantinya akan disampaikan kepada Kementrian kesehatan.
“Arahan dari Bapak Presiden daerah yang akan mengambil kebijakan lock down atau pembatasan tersebut itu dapat mengusulkan, mengajukan menyampaikan saran kepada kepala gugus tugas Bapak Letjen Doni Monardo."
“Sesuai UU ini maka kepala gugus tugas dapat mengajukan menyampaikan saran kepada menteri dalam hal ini menteri kesehatan. Maka kebijakannya akan dikeluarkan secara resmi oleh menteri kesehatan, kalau memang hal itu perlu dilakukan."
Namun, kebijakan lockdown, kata Tito, tidak bisa serta merta dilakukan karena ada beberapa hal yang dipertimbangkan, salah satunya ekonomi. Selain itu, juga terkait tingkat bahaya dari pandemi Covid-19.
“Tapi kebijakan karantina wilayah atau lock down di dalam pasal yang lain itu ada pertimbangan mulai dari epidemologi sampai sejauh mana penyebarannya. Kedua tingkat bahayanya, efektifitasnya, termasuk pertimbangan ekonomi sosial budaya,” ujar Tito
Baca Juga: Ridwan Kamil: Insya Allah Jawa Barat Siap Lockdown
Dia melanjutkan, jika menyangkut masalah efektifitas suatu wilayah seandainya melakukan karantina dan wilayah itu ditutup, Tito menyatakan hal tersebut tidak efektif. Lantaran masyarakat masih akan bisa menembus daerah tersebut.
“Beda dengan di Wuhan yang bisa terisolir, jadi tidak efektif. Kemudian pertimbangan masalah ekonomi apakah nanti akan berdampak, kalau misal suatu daerah untuk dampak ekonominya tidak akan meluas kenapa tidak (untuk melakukan karantina) untuk mengusulkan kepada kepala gugus tugas penanganan Covid dan Menkes akan membawakan keputusan,” ujar Tito
Jadi sekali lagi, terkait masalah ekonomi akan berkait dengan masalah moneter yang menjadi urusahan pemerintahan absolut atau mutlak yang menurut UU no 23 2014 menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk itu lah saya datang ke sini untuk melakukan singkronisasi dan rekomendasi antar Pusat dan Daerah,” ujar Tito.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Tak Mau Ganggu Waktu Libur Staf, Tito Karnavian Enggan Gelar Open House
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
-
Mendagri Umumkan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Serentak Jilid II di Istana
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura