SuaraJabar.id - Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal Cina dizinkan tinggal darurat di Cirebon, Jawa Barat. Mereka berstatus warga asing yang kehabisan izin tinggal (overstay) di wilayah Cirebon.
Alasan mereka izin tinggal darurat karena wabah virus corona di sebagian wilayah China.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M. Tito Andrianto menyebutkan ada total 350 WNA yang tersebar di wilayah Cirebon. Setidaknya 10 WNA di antara mereka yang berasal dari Cina telah overstay.
"Tapi, mereka yang overstay ini dibolehkan tetap tinggal di Indonesia sebagaimana kebijakan Kemenkumham RI," katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil setelah Cina memberlakukan kebijakan lockdown. Kesepuluh WNA itu pun ditunda keberangkatannya dan mendapatkan izin tinggal darurat. Seluruh WNA asal Negeri Tirai Bambu itu, sambungnya, rata-rata berada di Kota Cirebon.
Mereka merupakan kerabat dari tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja di wilayah Cirebon. Seluruhnya datang ke Cirebon pada periode Januari-Februari 2020 menggunakan visa bebas kunjungan yang berlaku selama 30 hari.
Tito mengungkapkan, sebenarnya visa bebas kunjungan yang habis tak bisa diperpanjang. Namun, dengan alasan kondisi darurat, izin tinggal pun diperpanjang.
"Hanya, izin tinggal darurat ini berlaku selama 30 hari," ujarnya.
Kelak, ketika masa berlaku izin tinggal darurat itu habis, para WNA tersebut harus kembali memperpanjang izinnya. Perpanjangan masa izin tinggal darurat, sambungnya, tanpa batasan.
Baca Juga: Pangeran Charles Positif Covid-19, Harry Dilarang Meghan Markle Menjenguk
Mereka diizinkan tinggal darurat sampai negara asal mereka mencabut kebijakan lockdown.
"Kalau kebijakan lockdown di negaranya sudah dicabut, kebijakan izin overstay ini tidak lagi berlaku bagi mereka," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara