SuaraJabar.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS Cianjur mencuri ratusan masker untuk virus corona. Masker itu dijual lagi untuk foya-foya.
Pemkab Cianjur Jawa Barat, menyerahkan proses hukum terhadap PNS yang menjadi tersangka hilangnya ratusan masker di RSUD Pagelaran pada pihak berwajib meskipun sanksi hukum pemecatan sudah jelas akan diterapkan.
"Kita serahkan ke pihak berwajib, berdasarkan kode etik sudah jelas akan dipecat. Kami sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan ASN tersebut dengan dalih untuk makan padahal untuk foya-foya," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Sesuai dengan prosedur yang berlaku aparatur yang melakukan tindak kriminal akan dijatuhi sanksi tegas berupa pemecatan terlebih yang dicuri adalah alat kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan tim medis dalam penanganan virus corona.
Di saat orang lain sangat membutuhkan masker, tutur dia, oknum yang merupakan staf bagian pelayanan medik itu, malah memanfaatkan situasi dengan mencari keuntungan pribadi.
"Kami serahkan prosesnya ke pihak berwajib, intinya kami mengutuk perbuatan yang mencoreng nama baik apartur negara," katanya.
Sementara otak pelaku pencurian ASN atas nama Isef Suherlan, saat ditanya petugas mengaku terpaksa mencuri masker tersebut untuk makan dan kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Sangat ironis pengakuannya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari sementara statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kami sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena pelaku Isef mematikan CCTV yang ada di lingkungan rumah sakit," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.
Setelah dilakukan pemanggilan sejumlah saksi dan berdasarkan hasil pengembangan petugas di lapangan, didapat tiga nama pelaku yang sebanyak empat kali menguras ratusan kotak masker dari dalam gudang farmasi rumah sakit.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Tes Virus Corona, Hasilnya Mengejutkan
"Nama tersangka kami dapatkan setelah dilakukan pengembangan dari saksi dan pemeriksaan silang terhadap para tersangka. Saat ini ketiganya sudah mendekam di ruang tahanan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat