SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru setelah polisi berhasil membongkar kasus pencurian ribuan masker yang melibatkan tiga karyawan di Rumah Sakit Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat.
Tersangka ISF yang menjadi otak kasus pencurian itu ternyata disebut-sebut sosok yang ditakuti di daerah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur.
Informasi yang dihimpun Ayobandung.com dari berbagai narasumber, beberapa cerita mengenai hebatnya ISF ini di antaranya, dianggap mampu melengserkan Direktur Rumah Sakit Pagelaran dengan segala jurus konflik.
Meski ada seorang direktur, ISF ini mampu memasukkan pegawai dengan status honorer ke RS Pagelaran, tentu saja dengan imbalan. Sehingga jaringannya di rumah sakit begitu kuat, karena banyak karyawan yang berhutang jasa.
Baca Juga: Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar membenarkan jika selama ini ada penambahan pegawai walaupun sebatas honorer tapi tanpa persetujuannya.
"Saya juga kurang mengerti, intinya ada penambahan pegawai tanpa seizin saya sebagai pimpinan. Bahkan sempat ramai dan saya dituduh memecat pegawai tanpa alasan," ujar Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar pada Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Hal ini diperkuat keterangan Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, tersangka utama ini merupakan orang lama di rumah sakit, ditambah lagi sebagai ketua organisasi masyarakat.
"Dia punya kuasa tersendiri di rumah sakit, selain senior, dia juga ketua ormas. Bahkan banyak memasukkan pegawai, meski statusnya honorer," kata dia.
Karena punya kuasa penuh di rumah sakit, ISF ini memiliki akses mudah masuk ke Gudang Farmasi RS Pagelaran. Bahkan Satpam bisa diperintahkan untuk mematikan CCTV, agar bisa leluasa mencuri masker yang saat ini memang banyak dibutuhkan dengan harga tinggi sebagai alat pelindung diri dari wabah virus Corona.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Pasien PDP Corona Aceh Sempat Dirawat di Ruang Umum
"ISF ini dibantu dua tenaga honorer R dan Y leluasa masuk ke gudang farmasi mengambil ratusan masker dengan beberapa kali pengambilan," kata dia.
Saat mengungkap dan menemukan pelaku pencurian, polisi sempat kesulitan mencari informasi dan petunjuk, karena mereka takut dan menilai kalau ISF ini kebal hukum.
"Meski sulit, kami kasih pengertian dan pemahaman, akhirnya kami bisa tangkap ISF dengan tiga pelaku lainnya," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
-
Bye-Bye Jerawat! 4 Langkah Mudah Pakai Clay Mask untuk Kulit Mulus
-
4 Pilihan Masker dengan Ekstrak Air Beras, Kulit Lebih Kenyal dan Sehat!
-
5 Masker Mugwort untuk Kulit Meradang dan Kusam, Auto Calm!
-
Rahasia Kulit Cerah Alami: Tutorial Viral Masker Beras Korea yang Bikin Glowing!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar