SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sasakpanjang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengimbau Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM di wilayahnya untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah Salat Jumat dan menunda segala acara Peringatan Hari Besar Islam atau PHBI yang melibatkan jamaah banyak.
Hal itu dilakukan untuk menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ketua MUI Desa Sasakpanjang Ahmad Amri mengatakan, imbauan tersebut disampaikan berdasar surat imbauan dari MUI dan Dewan Masjid Kecamatan Sasakpanjang sebagai upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Ahmad mengimbau DKM di wilayahnya untuk menunda segala acara PHBI dan meniadakan salat Jumat untuk sementara waktu situasi dinyatakan aman oleh pemerintah daerah.
"Menunda pelaksanaan salat Jumat dengan mengganti salat zuhur serta melaksanakan salat berjamaah di rumah masing-masing," kata Ahmad dalam surat imbauan seperti dikutip suara.com, Jumat (27/3/2020).
Adapun, Ahmad menyampaikan bagi DKM yang tetap melaksanakan ibadah Salat Jumat diminta untuk mengikuti beberapa ketentuan. Misalnya, tempat salat disterilkan terlebih dahulu, menyediakan hand sanitizer dan sabun di area wudhu, menjaga jarak antar jemaah, tidak berjabat tangan dan disarankan untuk tidak membawa anak saat melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Kemudian memperbanyak zikir dan doa serta melaksanakan Qunut Nazilah di setiap salat," katanya.
Sementara itu, berdasar pantauan Suara.com, kekinian Madjid Al-Barokah yang berada di wilayah Desa Sasakpanjang pun tidak lagi melaksanakan ibadah Salat Jumat. Setelah pada Jumat pekan lalu, pelaksanaan ibadah Salat Jumat masih berlangsung di masjid tersebut.
Disisi lain, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di sekitar wilayah sana. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
Berita Terkait
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
-
Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci
-
Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Tutup, Antisipasi Penularan Corona
-
Azan Zuhur Masjid Agung Batam Serukan Warga Salat di Rumah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027