SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sasakpanjang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengimbau Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM di wilayahnya untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah Salat Jumat dan menunda segala acara Peringatan Hari Besar Islam atau PHBI yang melibatkan jamaah banyak.
Hal itu dilakukan untuk menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ketua MUI Desa Sasakpanjang Ahmad Amri mengatakan, imbauan tersebut disampaikan berdasar surat imbauan dari MUI dan Dewan Masjid Kecamatan Sasakpanjang sebagai upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Ahmad mengimbau DKM di wilayahnya untuk menunda segala acara PHBI dan meniadakan salat Jumat untuk sementara waktu situasi dinyatakan aman oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
"Menunda pelaksanaan salat Jumat dengan mengganti salat zuhur serta melaksanakan salat berjamaah di rumah masing-masing," kata Ahmad dalam surat imbauan seperti dikutip suara.com, Jumat (27/3/2020).
Adapun, Ahmad menyampaikan bagi DKM yang tetap melaksanakan ibadah Salat Jumat diminta untuk mengikuti beberapa ketentuan. Misalnya, tempat salat disterilkan terlebih dahulu, menyediakan hand sanitizer dan sabun di area wudhu, menjaga jarak antar jemaah, tidak berjabat tangan dan disarankan untuk tidak membawa anak saat melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Kemudian memperbanyak zikir dan doa serta melaksanakan Qunut Nazilah di setiap salat," katanya.
Sementara itu, berdasar pantauan Suara.com, kekinian Madjid Al-Barokah yang berada di wilayah Desa Sasakpanjang pun tidak lagi melaksanakan ibadah Salat Jumat. Setelah pada Jumat pekan lalu, pelaksanaan ibadah Salat Jumat masih berlangsung di masjid tersebut.
Disisi lain, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di sekitar wilayah sana. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci
Berita Terkait
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
-
Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci
-
Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Tutup, Antisipasi Penularan Corona
-
Azan Zuhur Masjid Agung Batam Serukan Warga Salat di Rumah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB