SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sasakpanjang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengimbau Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM di wilayahnya untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah Salat Jumat dan menunda segala acara Peringatan Hari Besar Islam atau PHBI yang melibatkan jamaah banyak.
Hal itu dilakukan untuk menekan potensi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ketua MUI Desa Sasakpanjang Ahmad Amri mengatakan, imbauan tersebut disampaikan berdasar surat imbauan dari MUI dan Dewan Masjid Kecamatan Sasakpanjang sebagai upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Ahmad mengimbau DKM di wilayahnya untuk menunda segala acara PHBI dan meniadakan salat Jumat untuk sementara waktu situasi dinyatakan aman oleh pemerintah daerah.
"Menunda pelaksanaan salat Jumat dengan mengganti salat zuhur serta melaksanakan salat berjamaah di rumah masing-masing," kata Ahmad dalam surat imbauan seperti dikutip suara.com, Jumat (27/3/2020).
Adapun, Ahmad menyampaikan bagi DKM yang tetap melaksanakan ibadah Salat Jumat diminta untuk mengikuti beberapa ketentuan. Misalnya, tempat salat disterilkan terlebih dahulu, menyediakan hand sanitizer dan sabun di area wudhu, menjaga jarak antar jemaah, tidak berjabat tangan dan disarankan untuk tidak membawa anak saat melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Kemudian memperbanyak zikir dan doa serta melaksanakan Qunut Nazilah di setiap salat," katanya.
Sementara itu, berdasar pantauan Suara.com, kekinian Madjid Al-Barokah yang berada di wilayah Desa Sasakpanjang pun tidak lagi melaksanakan ibadah Salat Jumat. Setelah pada Jumat pekan lalu, pelaksanaan ibadah Salat Jumat masih berlangsung di masjid tersebut.
Disisi lain, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di sekitar wilayah sana. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
Berita Terkait
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
-
Fatwa MUI untuk Tenaga Medis Corona: Boleh Salat Dalam Kondisi Tak Suci
-
Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Tutup, Antisipasi Penularan Corona
-
Azan Zuhur Masjid Agung Batam Serukan Warga Salat di Rumah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut