Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Maret 2020 | 22:53 WIB
Mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Jabar Gatot Tjahyono. (twitter@gatotbdg)

SuaraJabar.id - Jantung Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Gatot Tjahjono sempat kembali berdetak setelah dokter menyataka dia meninggal dunia. Namun yang terbaru, Gatot dipastikan meninggal dunia. 

Meninggalnya Gatot telah terkonfirmasi dari rekan politisinya, Anggota DPRD Jawa Barat dari PDIP, Abdy Yuhana.

"Innalillahi wa inna ilaihi raa'jiuun. Allahumaghfirlaha warhamha warhamha wa'afihi wa'fuanha. Turut berdukacita yg mendalam atas meninggalnya Mas Gatot Tjahyono semoga diterima Iman Islamnya dan amal solehnya serta kembali husnul khotimah, keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran dan tawakal aamiin," kata Abdy saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).

Kematian Gatot telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga. Abdy mendapat kabar duka itu, setelah mendapat telepon dari adik almarhum.

Baca Juga: Gubernur se-Jawa Kompak Larang Mudik saat Wabah Corona, Minus Banten

"Tadi adiknya (Pak Gatot) Pak Chaerul telepon, Pak Gatot menghembuskan nafas terakhirnya, setelah didatangi oleh putrinya," kata Abdy.

Sebelumnya, Gatot sempat dinyatakan meninggal dan kembali hidup. Abdy menyebutkan Gatot kembali bernafas setelah jantungnya sempat dinyatakan berhenti.

"Setelah dapat konfirmasi dari pihak keluarga, dokternya menyatakan hidup lagi. Artinya, jantung dan nadinya berdetak lagi yang tadinya sudah berhenti,” kata Abdy.

Kabar Gatot meninggal, beredar pada pukul 20.18 WIB, pada Jumat (27/3/2020). Pesan yang membawa kabar duka itu, menyebutkan kalau Gatot telah meninggal dunia. Namun kabar tersebut, akhirnya terbantah setelah tim dokter dari RSHS, yang menangani Gatot, menyebutkan jantung Gatot dalam keadaan berdenyut kembali.

Abdy tidak mengetahui, apa sakit yang diderita oleh rekannya itu. Yang dirinya tahu, Gatot dirawat setelah ikut kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar di Karawang. 

Baca Juga: IDI Serukan Tenaga Kesehatan Tak Layani Pasien Corona Sebelum APD Terpenuhi

Kegiatan itu sudah dinyatakan sebagai klaster penyebar virus corona oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More