Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah
Jum'at, 03 April 2020 | 12:56 WIB
Masjid Al Awami di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tidak melangsungkan ibada salat Jumat pada hari ini. (Suara.com/Novian)

SuaraJabar.id - Sejumlah Masjid di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat masih meniadakan pelaksanaan salat Jumat pada awal April 2020. Salat jumat kembali ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Pantauan Suara.com, salah satu Masjid yang tidak melaksanakan salat Jumat imbas dari pandemi virus corona ialah Masjid Nurul Mukmin. Pekan ini menjadi kali kedua, Masjid Nurul Mukmin tidak melaksanakan salat Jumat sejak 27 Maret lalu.

Dalam spanduk informasi yang terpasang di pagar depan Masjid tertulis bahwa peniadaan salat Jumat lantaran mematuhi imbauan dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan, dituliskan untuk salat zuhur berjamaah pada Jumat juga ikut ditiadakan.

Baca Juga: Tak Percaya Negara Atasi Corona, Daerah Kumuh di Brasil Sewa Dokter Sendiri

"Berdasarkan imbauan dari pemerintah dan fatwa MUI sebagai ikhtiar memutuskan mata rantai virus corona (Covid 19) maka mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk sementara waktu Masjid Nurul Mukmin tidak melaksanakan kegiatan salat Jumat dan atau salat zuhur berjamaah pada hari Jumat. Dimohon untuk salat zuhur di rumah masing-masing," tulis Ketua DKM Masjid Nurul Mukmin, H.M Syafei.

Masjid Al Awami di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tidak melangsungkan ibada salat Jumat pada hari ini. (Suara.com/Novian)

Selain Majsid Nurul Mukmin, pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Awami juga ditiadakan pada pekan ini. Untuk Masjid Al Awami sendiri ini merupakan pekan kedua pelaksanaan salat Jumat ditiadakan.

Namun, untuk salat zuhur berjamaah di Masjid Al Awami masih tetap dilaksanakan dengan imbauan dari DKM untuk menjaga jarak saf salat.

Sebelumnya, Ketua DKM Masjid Al Awami, Heriyanto mengatakan keputusan untuk tidak melaksanakan salat Jumat sudah berdasarkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia serta imbauan pemerintah pusat dan daerah. Keputusan, lanjut dia, juga sudah melalui musyawarah dengan pejabat RT/RW dan tokoh agama setempat.

Selain meniadakan pelaksanaan salat Jumat pada pekan ini, DKM Masjid Al Awami juga melakukan penundaan peringatan hari-hari besar keagamaan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan orang.

Baca Juga: Imbas Pandemi Corona, Serikat Karyawan Media Ini Tagih Gaji yang Telat

"Untuk Isra Miraj juga ditiadakan untuk Masjid Al Awami," kata Heriyanto kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).

Load More