SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan tempat pemakaman bagi jenazah positif virus corona yang berlokasi di daerah Cikadut. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi jika daerah lain mendapat penolakan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya telah mengeluakran surat resmi terkait tempat penguburan jenazah pasien Covid-19.
“SK dari saya sudah ditanda tangani, Cikadut menjadi tempat pemakanan untuk covid-19,” ujar Oded ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/4/2020)
Oded mengungkapkan pihaknya memilih Cikadut karena dinilai strategis secara jarak, tidak jauh. Juga daerah Cikadut tidak dekat dengan pemukiman warga.
“Secara trategis masih dekat tidak jauh, secara poisi jauh dari masyarakat, Cikadut di dalamnya,” ujae Oded
Meski sempat mendapat penolakan, Oded mengungkapkan pihak warga akhirnya setuju setelah diberikan sosialisasi. Hingga saat ini sudah ada beberapa jenazah virus corona yang dimakamkan di Cikadut.
“Awal memang ada penolakan, setelah kita sosialisasi mereka mau. Sejak peristiwa Covid-19 sudah ada beberapa yang dimakamkan di sana,” ungkap Oded.
Oded menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap jenazah pasien virus corona, karena pihak rumah sakit sudah melakukan standar pemakaman sesuai ketentuan organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Masyarakat jangan terlalu khawatir dengan adanya penguburan mayat dari covid, karena pengurusan jenazah sudah pakai standar WHO, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap Oded.
Baca Juga: 5 Keinginan Lucu Warganet Setelah Wabah Corona Berakhir
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa