SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial H terkait kasus pembunuhan terhadap NP (47), janda anak satu yang mayatnya ditemukan membusuk di sebuah kontrakan Jalan Kemuning 2, RT 02 RW 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (7/4/2020) kepada Suara.com, menjelaskan, jika pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halaman di Empat Lawang, Sumatra Selatan.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dan pasrah saja ditangkap, keluarganya juga mengantar ke polres," kata Erna.
Saat ditangkap, H yang berstatus duda itu juga telah mengakui seluruh perbuatannya yang nekat membunuh kekasihnya itu karena sakit hati dengan perlakuannya.
Baca Juga: Tewas di Tangan Bajing Loncat, Mira Dijemput dari Kontrakan Lalu Dibakar
Erna menjelaskan jika peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban mendatangi kekasihnya itu di kontrakannya pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB
Tiba-tiba NP mencak-mencak dan meminta uang kepada H sebesar Rp 1 juta.
"Tidak ngomong untuk keperluan apa, dia (korban) minta uang saja Rp 1 juta," kata Erna.
Ketika itu, pelaku sedang melahap makanan. Pelaku juga sudah mengaku sedang tidak memegang uang. Namun, korban justru menampar pelaku secara bertubi-tubi. Bahkan, kepala pelaku juga didorong.
Tak terima dengan perlakuan kekasihnya itu, H gelap mata dan melepas sarung yang dipakainya untuk melilit leher NP. Saat itu, berdasarkan keterangan pelaku, NP sempat kejang dan mengeluarkan darah dari telinganya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Transgender Mira di Cilincing
Setelah itu, H kemudian melarikan diri ke kampungnya di Sumsel.
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan buku tulis isi curhatan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini, tersangka meringkuk di Polsek Bantargebang.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Pacaran Kok Serumah? Generasi Muda vs Hukum Kumpul Kebo di Indonesia
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar