SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi akan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada dua hari ke depan. Pembelakukan di wilayah Timur DKI Jakarta tersebut menyusul Kementrian Kesehatan menyetujui PSBB di Jakarta Bogor, Depok Bekasi (Jabodebek) pada Sabtu (11/4/2020) kemarin.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan setelah melakukan komunikasi dengan Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi. Menurutnya, PSBB kemungkinan besar akan mulai berlaku pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
"Kemungkinanya hari Rabu, bisa Kamis juga. yang pasti pekan depan," katanya saat dikonfirmasi SuaraJabar.id, Minggu (12/4/2020).
Penerapan PSBB di Kota Bekasi hampir sama dengan DKI Jakarta. Sebab, semua wilayah mitra DKI Jakarta akan meniru hal sama dengan Jakarta dalam penerapannya.
Baca Juga: Viral Polisi Ludahi Pengendara Mobil, Publik Murka
"DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Jabodabek menerapkan PSBB yang sama," ujarnya.
Rencananya, kata dia, PSBB di Kota Bekasi akan berlaku selama 14 hari. Bila virus corona belum usai penanganannya, maka PSBB bisa diperpanjang. Namun sebelum diterapkan, Kota Bekasi mempunyai waktu dua hari untuk melakukan sosialisasi penerapan PSBB ini.
"Persiapan dan sosialisasi dua hari ini," ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi sedang mempersiapkan segalanya dalam penerapa ini. Bahkan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan dan penerapan, dalam penerapan PSBB, pemerintah Kota Bekasi telah mendata sebanyak 22 titik perbatasan.
Nantinya, lanjut dia, pemerintah akan menyiagakan petugas dan pelaksanaan nanti tidak akan jauh berbeda dengan penerapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun, 22 perbatasan yang akan dijaga diantaranya adalah Pondok Gede - Jakarta, Bintara - Jakarta, Medan Satria - Cakung Jakarta.
Baca Juga: Gemas! Begini Asyiknya Travis Scott dan Stormi Main di Kolam Renang
Kemudian Bulak Kapal - Tambun Kabupaten Bekasi, Jatiranggon dengan Bogor Depok, dan lainnya. Selain menyiapkan pengawasan perbatasan-perbatasan, Kota Bekasi juga tengah mematangkan terkait data sosial safety net untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat Kota Bekasi di 12 Kecamatan.
Berita Terkait
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura