Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Rabu, 15 April 2020 | 11:14 WIB
Petugas Dishub saat mengatur angkutan umum terkait pemberlakuan PSBB di Kota Depok. (Suara.com/Novian).

Mereka berjaga mulai pukul 06.00-20.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift, yakni pertama pukul 06.00-13.00 WIB dan siap kedua pukul 13.00-20.00 WIB.

"Kemungkinan nanti masih akan ada evaluasi mengenai pembagian jam kerja untuk berjaga di checkpoint. Apakah akan bertambah sampai lebih malam atau tetap seperti ini," kata dia.

Load More