Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 17 April 2020 | 13:40 WIB
Ilustrasi penemuan ular sanca. (ist)

SuaraJabar.id - Seekor ular sanca dengan ukuran panjang lebih dari dua meter ditemukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP di sebuah ruko di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Ular tersebut ditemukan saat anggota Satpol PP Kota Depok sedang melakukan giat patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB virus corona.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Depok Ferry Birowo menuturkan bahwa ular sanca tersebut ditemukan oleh anggotanya yang tengah melakukan giat patroli PSBB sekira pukul 00.00 WIB.

"Saat lagi patroli, patroli kita sekali jalan ada enam tim, setiap tim ada sekitar delapan anggota, keliling semua, lalu tiba tiba kita (menemukan) ular sanca itu," kata Ferry saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Menurut Ferry, ular sanca itu diperkirakan berukuran panjang sekira dua meter. Binatang liar itu ditemukan di sebuah ruko.

Baca Juga: Solidaritas ke Pasien Corona di Dusun Panasan: Cantolkan Sayuran ke Pagar

"Ular sanca kira kira hampir dua meter di ruko di Jalan Margonda Raya, itu lagi di dekat tempat pembuatan kue, jadi agak di dalam ruko itu," katanya.

Sebelumnya, sebuah video beredar memperlihatkan seorang anggota Satpol PP tengah berupaya menangkap ular sanca. Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat anggota Satpol PP tengah berupaya menangkap ular sanca untuk dimasukkan ke dalam karung plastik. Kekinian, ular sanca tersebut pun telah berhasil diamankan.

Load More