SuaraJabar.id - Memasuki Jumat pertama di masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota Depok memperketat aturan mengenai peniadaan salat Jumat di masjid.
Kekinian, Pemkot Depok meminta jajarannya di wilayah mulai dari tingkat camat untuk berkeliling memberi imbauan ke Masjid-Masjid.
Seperti yang dilakukan oleh Camat Sukmajaya Tito Hariyadi.
Tito bersama jajaran dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Sukmajaya mulai gencar berkeliling ke setiap Masjid di wilayahnya dengan maksud mengingatkan kembali kepada pengurus masjid mengenai imbauan untuk tidak mengadakan salat Jumat. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh, Tito mengatakan masih ada pelaksanaan salat Jumat.
Ia pun mengupayakan pencegahan lebih dini untuk menghindari adanya kerumunan akibat pelaksanaan salat Jumat di masa PSBB.
"Informasinya di wilayah masih ada yang melaksanakan salat Jumat padahal sudah ada imbauan dari pemerintah pusat, MUI pusat, MUI Kota Depok, wali Kota Depok agar dalam menghadapi penyebaran virus corona ini kegiatan-kegiatan keagamaan dan salat jumat ditiadakan dahulu," kata Tito saat meninjau Masjid Al Awami di Kelurahan Abadijaya, Jumat (17/4/2020).
Untuk Masjid Al Awami sendiri yang ditinjau Tito memang tidak melaksanakan salat Jumat sebagaimana imbauan dari Pemkot Depok.
Ia kemudian mengimbau masyarakat agar dapat ikut berperan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap berada di rumah dalam segala aktivitas.
"Melaksanakan aktivitas di rumah, ibadah di rumah supaya ini penyebarannya gak sampai ke mana-mana," ujar Tito.
Baca Juga: Orang Nomor 2 di Polri, Pengamat Ragu Propam Berani Beri Sanksi Wakapolri
Berita Terkait
-
Terkuak! Wabah Corona di Asrama STT Bethel Petamburan Bermula dari 1 Orang
-
Gubernur Ganjar Marah: Pasien Corona Tak Jujur, 46 Medis Tertular COVID-19
-
Suarakan Physical Distancing, Adibal Rilis Lagu Baru
-
Memo Pejabat China Bocor ke Publik, Corona Tadinya Sengaja Ditutupi?
-
Kasus Corona Pada Pekerja di Lokasi Piala Dunia Qatar 2022 Bertambah Lagi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia