SuaraJabar.id - Dana bantuan sosial atau bansos virus corona untuk orang miskin dikorupsi di Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun tengah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19.
Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok.
Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp 250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.
"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu (19/4/2020).
Baca Juga: Unik dan Langka, PO Sumber Alam Buka Kursus Nyetir Bus Untuk Umum
Warga mendapatkan Rp 225.000 dan Rp 25.000 dana tersebut dipotong per KK yang dilakukan oleh oknum ketua RT. Idris mengatakan terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bantuan di salah satu wilayah, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.
Dikatakannya penelusuran dan pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Menurut dia, melalui laporan ini, diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga COVID-19 di wilayah masing-masing. Terlebih dalam pendistribusian bansos di Kota Depok selama pandemi virus Corona ini.
"Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga COVID-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar bansos COVID-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.
Baca Juga: Dituduh Tutupi Skala Kematian Covid-19, China Lakukan Tes Antibodi
"Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut, tapi tidak semuanya melakukan pungutan liar," katanya.
Ia mengatakan dana yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga. (Antara)
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura