Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Senin, 20 April 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi--Alun-Alun Kota Depok,Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Seharusnya ketua RT lebih bijak dan arif dalam mengelola bantuan bagi warganya, bukan justru mencari-cari celah keuntungan pribadi," kata Ardiansyah.

Sebelumnya, dana bantuan sosial atau bansos virus corona untuk orang miskin diduga dikorupsi di Depok, Jawa Barat.

Pemerintah Kota Depok pun tengah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bansos bagi warga yang dampak wabah Corona.

Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok. Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp 250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.

Baca Juga: Disangka Burung, Bapak Tembak Mati Anaknya di Atas Pohon

"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu (19/4/2020)

Load More