SuaraJabar.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, masih terdapat banyak pengendara yang melakukan pelaggaran. Hingga kini, tercatat 621 pengendara melanggar aturan PSBB.
Catatan tersebut berdasarkan data yang dipaparkan oleh Polresta Bogor per tanggal 20 April 2020 selama penerapan PSBB di Kota Bogor.
"Sampai tanggal 20 April tercatat ada 621 pelanggar," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Selasa (21/4/2020).
621 pelanggar tersebut semuanya diberikan surat teguran. Ipda Desty menambahkan, dari 621 pelanggar ini mereka terdiri dari pengendara roda dua dan juga pengendara roda empat.
Pelanggaran yang paling banyak selama penerapan PSBB itu adalah tidak menggunakan masker.
"Rata-rata paling banyak tidak menggunakan masker. Lalu boncengan tidak satu KTP," ungkapnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengecekan penerapan PSBB di setiap Check Point di Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Larang Orang Berkumpul saat Corona, Warga Tewas Dikeroyok 3 Pemuda Mabuk
-
Beras Impor Terkendala Lockdown, DPR: Momentum Bulog Wujudkan Swasembada
-
Virus Corona Menyebar di Kamp Pengungsi Meksiko, Sumbernya dari AS
-
Positif Covid-19, Satu ABK KM Bukit Raya Meninggal Dunia
-
ODP Covid-19, 95 ABK KM Nggapulu Akan Dikarantina di Atas Kapal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan