SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi pada hari ketujuh masih ditemukan pelanggar pada pengendara roda dua dan roda empat.
Namun jumlah tersebut berkurang dibanding pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Bekasi. Lokasi check point pemeriksaan Pengawasan PSBB di Kota Bekasi, di Jalan K.H Noer Ali Kalimalang, Bekasi.
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan para pengendara yang melanggar PSBB sudah mulai berkurang. Hal ini seiring pengendara yang mematuhi aturan PSBB di Bekasi.
"Di hari ketujuh ini sudah mulai berkurang para pelanggar. Hampir rata-rata sudah mengenakan masker, tidak berboncengan dan tidak duduk di sebelah pengemudi," ujar Edy saat ditemui Suara.com di Check Point pemeriksaan PSBB di Kalimalang, Selasa (21/4/2020).
Edy menuturkan, hari ini sebanyak 14 pelanggar baik dari pengendara motor dan pengendara mobil pribadi yang masih melakukan pelanggaran.
"Yang masih nggak pakai masker kendaraan motor ada tujuh dan tujuh mobil pribadi. Alasan mereka lupa pakai masker. Kita juga tetap beri masker kalau ada yang tak pakai masker," tutur Edy.
Edy menuturkan, para pengendara yang melanggar tetap diberikan surat teguran tertulis oleh pihak kepolisian.
Jika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker, petugas kemudian memberikan masker kepada pelanggar yang masih tak mengenakan masker.
"Bagi yang melanggar tetap kita berikan surat teguran tertulis, kita catat alamat dan KTPnya. Kita juga berikan masker kepada pelanggar yang tak mengenakan masker," ucap dia.
Baca Juga: Tegur Warga karena Berkerumun Saat Corona, Pemuda Tewas Dikeroyok
Lebih lanjut, jika pelanggar yang sudah membuat pernyataan tertulis namun masih mengulangi perbuatannya maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Kalau masih tetap melanggar setelah diberikan surat teguran pihaknya akan memberikan sanksi," tutur dia.
Pantauan Suara.com, pengendara yang melintas baik motor dan mobil mayoritas menggunakan masker, kebanyakan dari mereka tak berboncengan. Sehingga hanya ada beberapa pengendara yang diberhentikan petugas gabungan.
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Minta Kabupaten Demak dan Kendal Bersiap Ikut PSBB Corona
-
621 Pengendara Langgar PSBB di Kota Bogor, Kebanyakan Tak Pakai Masker
-
5 Hal Seputar PSBB, Dari Ketentuan Bermobil Sampai Cara Bikin Masker
-
Beroperasi saat PSBB Warnet Disegel Satpol PP
-
Penjual Bunga TPU Karet Bivak Menjerit Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat