SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi pada hari ketujuh masih ditemukan pelanggar pada pengendara roda dua dan roda empat.
Namun jumlah tersebut berkurang dibanding pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Bekasi. Lokasi check point pemeriksaan Pengawasan PSBB di Kota Bekasi, di Jalan K.H Noer Ali Kalimalang, Bekasi.
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan para pengendara yang melanggar PSBB sudah mulai berkurang. Hal ini seiring pengendara yang mematuhi aturan PSBB di Bekasi.
"Di hari ketujuh ini sudah mulai berkurang para pelanggar. Hampir rata-rata sudah mengenakan masker, tidak berboncengan dan tidak duduk di sebelah pengemudi," ujar Edy saat ditemui Suara.com di Check Point pemeriksaan PSBB di Kalimalang, Selasa (21/4/2020).
Edy menuturkan, hari ini sebanyak 14 pelanggar baik dari pengendara motor dan pengendara mobil pribadi yang masih melakukan pelanggaran.
"Yang masih nggak pakai masker kendaraan motor ada tujuh dan tujuh mobil pribadi. Alasan mereka lupa pakai masker. Kita juga tetap beri masker kalau ada yang tak pakai masker," tutur Edy.
Edy menuturkan, para pengendara yang melanggar tetap diberikan surat teguran tertulis oleh pihak kepolisian.
Jika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker, petugas kemudian memberikan masker kepada pelanggar yang masih tak mengenakan masker.
"Bagi yang melanggar tetap kita berikan surat teguran tertulis, kita catat alamat dan KTPnya. Kita juga berikan masker kepada pelanggar yang tak mengenakan masker," ucap dia.
Baca Juga: Tegur Warga karena Berkerumun Saat Corona, Pemuda Tewas Dikeroyok
Lebih lanjut, jika pelanggar yang sudah membuat pernyataan tertulis namun masih mengulangi perbuatannya maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Kalau masih tetap melanggar setelah diberikan surat teguran pihaknya akan memberikan sanksi," tutur dia.
Pantauan Suara.com, pengendara yang melintas baik motor dan mobil mayoritas menggunakan masker, kebanyakan dari mereka tak berboncengan. Sehingga hanya ada beberapa pengendara yang diberhentikan petugas gabungan.
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Minta Kabupaten Demak dan Kendal Bersiap Ikut PSBB Corona
-
621 Pengendara Langgar PSBB di Kota Bogor, Kebanyakan Tak Pakai Masker
-
5 Hal Seputar PSBB, Dari Ketentuan Bermobil Sampai Cara Bikin Masker
-
Beroperasi saat PSBB Warnet Disegel Satpol PP
-
Penjual Bunga TPU Karet Bivak Menjerit Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna