SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi pada hari ketujuh masih ditemukan pelanggar pada pengendara roda dua dan roda empat.
Namun jumlah tersebut berkurang dibanding pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Bekasi. Lokasi check point pemeriksaan Pengawasan PSBB di Kota Bekasi, di Jalan K.H Noer Ali Kalimalang, Bekasi.
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan para pengendara yang melanggar PSBB sudah mulai berkurang. Hal ini seiring pengendara yang mematuhi aturan PSBB di Bekasi.
"Di hari ketujuh ini sudah mulai berkurang para pelanggar. Hampir rata-rata sudah mengenakan masker, tidak berboncengan dan tidak duduk di sebelah pengemudi," ujar Edy saat ditemui Suara.com di Check Point pemeriksaan PSBB di Kalimalang, Selasa (21/4/2020).
Edy menuturkan, hari ini sebanyak 14 pelanggar baik dari pengendara motor dan pengendara mobil pribadi yang masih melakukan pelanggaran.
"Yang masih nggak pakai masker kendaraan motor ada tujuh dan tujuh mobil pribadi. Alasan mereka lupa pakai masker. Kita juga tetap beri masker kalau ada yang tak pakai masker," tutur Edy.
Edy menuturkan, para pengendara yang melanggar tetap diberikan surat teguran tertulis oleh pihak kepolisian.
Jika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker, petugas kemudian memberikan masker kepada pelanggar yang masih tak mengenakan masker.
"Bagi yang melanggar tetap kita berikan surat teguran tertulis, kita catat alamat dan KTPnya. Kita juga berikan masker kepada pelanggar yang tak mengenakan masker," ucap dia.
Baca Juga: Tegur Warga karena Berkerumun Saat Corona, Pemuda Tewas Dikeroyok
Lebih lanjut, jika pelanggar yang sudah membuat pernyataan tertulis namun masih mengulangi perbuatannya maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Kalau masih tetap melanggar setelah diberikan surat teguran pihaknya akan memberikan sanksi," tutur dia.
Pantauan Suara.com, pengendara yang melintas baik motor dan mobil mayoritas menggunakan masker, kebanyakan dari mereka tak berboncengan. Sehingga hanya ada beberapa pengendara yang diberhentikan petugas gabungan.
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Minta Kabupaten Demak dan Kendal Bersiap Ikut PSBB Corona
-
621 Pengendara Langgar PSBB di Kota Bogor, Kebanyakan Tak Pakai Masker
-
5 Hal Seputar PSBB, Dari Ketentuan Bermobil Sampai Cara Bikin Masker
-
Beroperasi saat PSBB Warnet Disegel Satpol PP
-
Penjual Bunga TPU Karet Bivak Menjerit Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Fitur Baru BRImo Dari BRI: Beli Obat Online Mudah via Apotek K-24
-
Desa BRILian dari BRI Berdayakan Masyarakat Desa Manemeng
-
Misteri Mr X di Sangrawayang Terpecahkan! Ternyata Wisatawan Depok yang Hanyut dari Banten
-
Mr X di Tengah Lautan: Nelayan Sangrawayang Temukan Jasad Mengapung 1 Mil dari Bibir Pantai
-
Mencekam! Travel Terjun ke Jurang 10 Meter di Sukabumi: Ibu dan Balita Menangis di Dasar Lembah