SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi pada hari ketujuh masih ditemukan pelanggar pada pengendara roda dua dan roda empat.
Namun jumlah tersebut berkurang dibanding pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Bekasi. Lokasi check point pemeriksaan Pengawasan PSBB di Kota Bekasi, di Jalan K.H Noer Ali Kalimalang, Bekasi.
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan para pengendara yang melanggar PSBB sudah mulai berkurang. Hal ini seiring pengendara yang mematuhi aturan PSBB di Bekasi.
"Di hari ketujuh ini sudah mulai berkurang para pelanggar. Hampir rata-rata sudah mengenakan masker, tidak berboncengan dan tidak duduk di sebelah pengemudi," ujar Edy saat ditemui Suara.com di Check Point pemeriksaan PSBB di Kalimalang, Selasa (21/4/2020).
Edy menuturkan, hari ini sebanyak 14 pelanggar baik dari pengendara motor dan pengendara mobil pribadi yang masih melakukan pelanggaran.
"Yang masih nggak pakai masker kendaraan motor ada tujuh dan tujuh mobil pribadi. Alasan mereka lupa pakai masker. Kita juga tetap beri masker kalau ada yang tak pakai masker," tutur Edy.
Edy menuturkan, para pengendara yang melanggar tetap diberikan surat teguran tertulis oleh pihak kepolisian.
Jika ada pelanggar yang tidak mengenakan masker, petugas kemudian memberikan masker kepada pelanggar yang masih tak mengenakan masker.
"Bagi yang melanggar tetap kita berikan surat teguran tertulis, kita catat alamat dan KTPnya. Kita juga berikan masker kepada pelanggar yang tak mengenakan masker," ucap dia.
Baca Juga: Tegur Warga karena Berkerumun Saat Corona, Pemuda Tewas Dikeroyok
Lebih lanjut, jika pelanggar yang sudah membuat pernyataan tertulis namun masih mengulangi perbuatannya maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Kalau masih tetap melanggar setelah diberikan surat teguran pihaknya akan memberikan sanksi," tutur dia.
Pantauan Suara.com, pengendara yang melintas baik motor dan mobil mayoritas menggunakan masker, kebanyakan dari mereka tak berboncengan. Sehingga hanya ada beberapa pengendara yang diberhentikan petugas gabungan.
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Minta Kabupaten Demak dan Kendal Bersiap Ikut PSBB Corona
-
621 Pengendara Langgar PSBB di Kota Bogor, Kebanyakan Tak Pakai Masker
-
5 Hal Seputar PSBB, Dari Ketentuan Bermobil Sampai Cara Bikin Masker
-
Beroperasi saat PSBB Warnet Disegel Satpol PP
-
Penjual Bunga TPU Karet Bivak Menjerit Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi