SuaraJabar.id - Rabu (22/4/2020) pagi ini, Kota Bandung resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa titik masuk ke Kota Kembang telah ditempatkan sejumlah aparat gabungan, baik dari TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi titik penjagaan yakni Jalan Rajawali-Cibeureum, yang menjadi salah satu akses utama masuk Kota Bandung, dari wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Dari pantauan di lapangan, di titik cek point Jalan Rajawali-Cibeureum, arus lalu lintas tampak cukup ramai. Bahkan aktifitas warga masih terlihat ramai, karena terdapat pasar di lokasi ini.
Beberapa pengendara nampak juga dihentikan petugas yang berjaga. Kebanyakan dari mereka yang dihentikan karena tidak menggunakan masker. Mayoritas yang dihentikan karena tidak menggunakan masker adalah pengendara motor.
Petugas juga memberhentikan beberapa mobil dan angkutan umum karena kedapatan tidak menerapkan social distancing atau sesuai peraturan pada Peraturan Wali Kota Bandung.
Tak hanya itu, masih banyak didapati pengendara roda dua yang masih berboncengan. Padahal Pemkot Bandung telah melarang pengendara motor untuk berboncengan.
"Hari ini kita masih imbauan sampai tanggal 25 nanti. Memang masih banyak masyarakat yang juga belum tahu soal penerapan PSBB ini, makanya kita juga sosialisasi dan berikan imbauan," ujar Perwira Pengendali titik cek point di Cibereum, AKBP Ujang Burhannudin di lokasi pengecekan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak membantah jika pada penerapan PSBB hari pertama di Bandung banyak ditemui pelanggaran. Ia menilai, pelanggaran terjadi karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui pemberlakukan PSBB saat ini.
"Ini perlu kita edukasi yah," kata Oded, saat ditemui di titik cek point, kawasan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Menurut dia, adapun pelanggaran yang dimaksud, masih banyak pengendara motor yang berboncengan, serta kendaraan roda empat yang tidak menerapkan social distancing sesuai aturan peraturan wali kota.
"Mereka belum paham, kita terus disosialisasikan dua hari ke depan sosialisasi. Saya juga minta ke petugas bagaimana tetap persuasif dan terus sosialisasi baik," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik
-
Best 5 Otomotif Pagi: Viral Baling-baling Doraemon, Tips Rawat Mobil PSBB
-
11 Hari PSBB Jakarta, Pemprov Akui Kendaraan Masih Ramai di Jalan
-
Tak Setujui KRL Setop Operasi, Luhut: Siapa Nanti yang Angkut Tenaga Medis?
-
Wabah Corona Mendunia, 27 Warga Bekasi Kumpul di Rumah Berjudi Sabung Ayam
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Jalan-jalan ke Cirebon, Ini 3 Kuliner Paling Diminati Turis
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut