SuaraJabar.id - Rabu (22/4/2020) pagi ini, Kota Bandung resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa titik masuk ke Kota Kembang telah ditempatkan sejumlah aparat gabungan, baik dari TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi titik penjagaan yakni Jalan Rajawali-Cibeureum, yang menjadi salah satu akses utama masuk Kota Bandung, dari wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Dari pantauan di lapangan, di titik cek point Jalan Rajawali-Cibeureum, arus lalu lintas tampak cukup ramai. Bahkan aktifitas warga masih terlihat ramai, karena terdapat pasar di lokasi ini.
Beberapa pengendara nampak juga dihentikan petugas yang berjaga. Kebanyakan dari mereka yang dihentikan karena tidak menggunakan masker. Mayoritas yang dihentikan karena tidak menggunakan masker adalah pengendara motor.
Petugas juga memberhentikan beberapa mobil dan angkutan umum karena kedapatan tidak menerapkan social distancing atau sesuai peraturan pada Peraturan Wali Kota Bandung.
Tak hanya itu, masih banyak didapati pengendara roda dua yang masih berboncengan. Padahal Pemkot Bandung telah melarang pengendara motor untuk berboncengan.
"Hari ini kita masih imbauan sampai tanggal 25 nanti. Memang masih banyak masyarakat yang juga belum tahu soal penerapan PSBB ini, makanya kita juga sosialisasi dan berikan imbauan," ujar Perwira Pengendali titik cek point di Cibereum, AKBP Ujang Burhannudin di lokasi pengecekan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak membantah jika pada penerapan PSBB hari pertama di Bandung banyak ditemui pelanggaran. Ia menilai, pelanggaran terjadi karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui pemberlakukan PSBB saat ini.
"Ini perlu kita edukasi yah," kata Oded, saat ditemui di titik cek point, kawasan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Menurut dia, adapun pelanggaran yang dimaksud, masih banyak pengendara motor yang berboncengan, serta kendaraan roda empat yang tidak menerapkan social distancing sesuai aturan peraturan wali kota.
"Mereka belum paham, kita terus disosialisasikan dua hari ke depan sosialisasi. Saya juga minta ke petugas bagaimana tetap persuasif dan terus sosialisasi baik," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik
-
Best 5 Otomotif Pagi: Viral Baling-baling Doraemon, Tips Rawat Mobil PSBB
-
11 Hari PSBB Jakarta, Pemprov Akui Kendaraan Masih Ramai di Jalan
-
Tak Setujui KRL Setop Operasi, Luhut: Siapa Nanti yang Angkut Tenaga Medis?
-
Wabah Corona Mendunia, 27 Warga Bekasi Kumpul di Rumah Berjudi Sabung Ayam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib