SuaraJabar.id - Rabu (22/4/2020) pagi ini, Kota Bandung resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa titik masuk ke Kota Kembang telah ditempatkan sejumlah aparat gabungan, baik dari TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi titik penjagaan yakni Jalan Rajawali-Cibeureum, yang menjadi salah satu akses utama masuk Kota Bandung, dari wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Dari pantauan di lapangan, di titik cek point Jalan Rajawali-Cibeureum, arus lalu lintas tampak cukup ramai. Bahkan aktifitas warga masih terlihat ramai, karena terdapat pasar di lokasi ini.
Beberapa pengendara nampak juga dihentikan petugas yang berjaga. Kebanyakan dari mereka yang dihentikan karena tidak menggunakan masker. Mayoritas yang dihentikan karena tidak menggunakan masker adalah pengendara motor.
Petugas juga memberhentikan beberapa mobil dan angkutan umum karena kedapatan tidak menerapkan social distancing atau sesuai peraturan pada Peraturan Wali Kota Bandung.
Tak hanya itu, masih banyak didapati pengendara roda dua yang masih berboncengan. Padahal Pemkot Bandung telah melarang pengendara motor untuk berboncengan.
"Hari ini kita masih imbauan sampai tanggal 25 nanti. Memang masih banyak masyarakat yang juga belum tahu soal penerapan PSBB ini, makanya kita juga sosialisasi dan berikan imbauan," ujar Perwira Pengendali titik cek point di Cibereum, AKBP Ujang Burhannudin di lokasi pengecekan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak membantah jika pada penerapan PSBB hari pertama di Bandung banyak ditemui pelanggaran. Ia menilai, pelanggaran terjadi karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui pemberlakukan PSBB saat ini.
"Ini perlu kita edukasi yah," kata Oded, saat ditemui di titik cek point, kawasan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Menurut dia, adapun pelanggaran yang dimaksud, masih banyak pengendara motor yang berboncengan, serta kendaraan roda empat yang tidak menerapkan social distancing sesuai aturan peraturan wali kota.
"Mereka belum paham, kita terus disosialisasikan dua hari ke depan sosialisasi. Saya juga minta ke petugas bagaimana tetap persuasif dan terus sosialisasi baik," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik
-
Best 5 Otomotif Pagi: Viral Baling-baling Doraemon, Tips Rawat Mobil PSBB
-
11 Hari PSBB Jakarta, Pemprov Akui Kendaraan Masih Ramai di Jalan
-
Tak Setujui KRL Setop Operasi, Luhut: Siapa Nanti yang Angkut Tenaga Medis?
-
Wabah Corona Mendunia, 27 Warga Bekasi Kumpul di Rumah Berjudi Sabung Ayam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI