SuaraJabar.id - Rabu (22/4/2020) pagi ini, Kota Bandung resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa titik masuk ke Kota Kembang telah ditempatkan sejumlah aparat gabungan, baik dari TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi titik penjagaan yakni Jalan Rajawali-Cibeureum, yang menjadi salah satu akses utama masuk Kota Bandung, dari wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Dari pantauan di lapangan, di titik cek point Jalan Rajawali-Cibeureum, arus lalu lintas tampak cukup ramai. Bahkan aktifitas warga masih terlihat ramai, karena terdapat pasar di lokasi ini.
Beberapa pengendara nampak juga dihentikan petugas yang berjaga. Kebanyakan dari mereka yang dihentikan karena tidak menggunakan masker. Mayoritas yang dihentikan karena tidak menggunakan masker adalah pengendara motor.
Petugas juga memberhentikan beberapa mobil dan angkutan umum karena kedapatan tidak menerapkan social distancing atau sesuai peraturan pada Peraturan Wali Kota Bandung.
Tak hanya itu, masih banyak didapati pengendara roda dua yang masih berboncengan. Padahal Pemkot Bandung telah melarang pengendara motor untuk berboncengan.
"Hari ini kita masih imbauan sampai tanggal 25 nanti. Memang masih banyak masyarakat yang juga belum tahu soal penerapan PSBB ini, makanya kita juga sosialisasi dan berikan imbauan," ujar Perwira Pengendali titik cek point di Cibereum, AKBP Ujang Burhannudin di lokasi pengecekan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial tidak membantah jika pada penerapan PSBB hari pertama di Bandung banyak ditemui pelanggaran. Ia menilai, pelanggaran terjadi karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui pemberlakukan PSBB saat ini.
"Ini perlu kita edukasi yah," kata Oded, saat ditemui di titik cek point, kawasan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Menurut dia, adapun pelanggaran yang dimaksud, masih banyak pengendara motor yang berboncengan, serta kendaraan roda empat yang tidak menerapkan social distancing sesuai aturan peraturan wali kota.
"Mereka belum paham, kita terus disosialisasikan dua hari ke depan sosialisasi. Saya juga minta ke petugas bagaimana tetap persuasif dan terus sosialisasi baik," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik
-
Best 5 Otomotif Pagi: Viral Baling-baling Doraemon, Tips Rawat Mobil PSBB
-
11 Hari PSBB Jakarta, Pemprov Akui Kendaraan Masih Ramai di Jalan
-
Tak Setujui KRL Setop Operasi, Luhut: Siapa Nanti yang Angkut Tenaga Medis?
-
Wabah Corona Mendunia, 27 Warga Bekasi Kumpul di Rumah Berjudi Sabung Ayam
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!