SuaraJabar.id - KAI Cirebon hanya mengoperasikan kereta relasi Cirebon - Jember karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi larang mudik. Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Luqman Arif mengatakan mulai Jumat (24/4/2020), pihaknya hanya mengoperasikan satu kereta penumpang yakni tujuan Jember, Jatim, menyusul pembatalan semua perjalanan menuju Jakarta dan Bandung.
Sedangkan untuk perjalanan kereta ke arah Jakarta dan Bandung yang melewati Daop 3 Cirebon semua perjalanan baik kereta jarak jauh maupun menengah telah dibatalkan mulai 24 April 2020.
"Mulai tanggal 24 April, kami hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember," katanya di Cirebon, Jabar, Kamis (24/4/2020).
Pembatalan tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Mudik vs Pulang Kampung, Warganet Riuh
"Total sejak 23 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang," ujarnya.
Luqman menambahkan kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
"KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 pada saat mudik Lebaran 2020," kata Luqman.
Penumpang yang KA-nya batal berangkat kata Luqman, akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.
Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bisa Bikin Anak Stres, Ini yang Bisa Orangtua Lakukan
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode pesan dan uang akan langsung diganti secara tunai. (Antara)
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Tanpa Ribet, Beli Tiket Kereta Api di AgenBRILink!
-
Lagi-lagi Rebutan Kursi, Seorang Pria Tewas Dianiaya di dalam Kereta
-
Penumpang Bus Transjakarta Berhamburan Usai Terhenti di Tengah Perlintasan Kereta Api Kebon Jeruk
-
Waduh! Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sempat Bermasalah
-
Tragis! Rebutan Tempat Duduk di Kereta Berujung Maut, Pria Didorong hingga Tewas
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria