SuaraJabar.id - Kepolisian Kota Bekasi tidak memberikan tilang ke pengendara yang melanggar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) hari ke 10 di Kota Bekasi. Sebab masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar.
Sejumlah petugas tampak memberhentikan pengendara mobil dan motor yang melanggar.
"Mohon maaf pak, lagi PSBB mohon berpindah ke bagian belakang," ujar salah satu petugas gabungan di Jalan K.H Noer Ali, Sumber Artha, perbatasan Jakarta -Bekasi, Kalimalang, Jumat (24/4/2020).
Tak hanya itu petugas juga memberhentikan pengendara mobil dan motor yang tidak mengenakan masker. Petugas juga memberhentikan pengendara motor yang masih berboncengan.
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan pengendara yang melanggar PSBB di wilayah Kalimalang sudah mulai berkurang.
Kata Edy para pengendara yang melintas sudah mulai mematuhi aturan PSBB, meski masih ada yang melanggar.
"Hari ini mulai berkurang dibanding awal-awal. Walaupun masih ada yang melanggar," ucap dia.
Edy menuturkan sebanyak empat mobil pribadi yang tidak mengenakan masker.
Kemudian sebanyak enam pengendara motor yang tidak mengenakan masker dan 11 pengendara motor yang masih berboncengan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Berkeliaran Saat PSBB di Bandung Akan Dipukul Rotan, Benarkah?
"Kami harap pengendara mematuhi aturan PSBB," katanya.
Polisi tak memberikan tilang meski pelanggar tak mengenakan helm. Sebab arahan Kapolri kata dia fokus kepada pencegahan Covid-19
"Sementara kita tidak, tapi kita beri imbauan, dan arahan Kapolri yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19 saat PSBB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong