Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 24 April 2020 | 13:32 WIB
Terminal Jatijajar Depok. (Suara.com/Arga)

Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik. Larangan tersebut diputuskan pada pekan lalu.

"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN sudah kami lakukan minggu lalu.Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi kemarin.

Load More