SuaraJabar.id - Sejumlah kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua di Bogor masih kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Padahal, Pemerintah Kota Bogor sedianya hendak memperpanjang masa penerapan PSBB pada 29 April hingga 12 Mei mendatang.
Berdasarkan data laporan Polres Bogor Kota, jumlah pengendara yang melanggar aturan PSBB sejak diberlakukan pada 15 April hingga 27 April kemarin tercatat sebanyak 1.178 kendaraan. Setidaknya ada pertambahan 65 pelangggaran dari sehari sebelumnya.
"Jumlah pelangggaran sampai kemarin tercatat ada 1.178 pengendara yang melanggar," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Selasa (28/4/2020).2020).
Desty mengemukakan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara tidak menggunakan masker. Para pelanggar pun diberi sanksi berupa surat teguran.
Kendati begitu, Desty mengklaim bahwa kekinian jumlah pelanggaran yang terjadi semakin menurun setiap harinya bila dibandingkan saat pertama kali aturan PSBB tersebut diterapkan pada 15 April lalu.
"Trennya setiap hari jumlah pelanggaran semakin menurun," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dihantam Corona, Jurus Haidir Agar Pangkas Rambutnya Tetap Ada Pelanggan
-
Bisnis Togel di Ramadan, Asep dan Rekan Dicokok Polisi saat Ngabuburit
-
PSBB di Beberapa Daerah Ganggu Distribusi Pangan, Ini Kata Jokowi
-
Pelanggan Sepi karena Corona, Pekerja Seks Waria Ini Ogah Cari Kerjaan Lain
-
Di Banyumas, Pengendara Tak Bermasker Bakal Didenda Rp50 Ribu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan