SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, resmi diperpanjang terhitung sejak hari ini, Rabu 29 April hingga 12 Mei 2020. Para pengendara yang melanggar aturan PSBB kini diganjar sanksi push up.
"Iya (diberikan sanksi push up) kalau yang melanggar. Kalau enggak melanggar misalnya hanya salah duduk saja ya suruh pindah," ujar Kepala Seksi Daltib Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan kepada Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Ridwan menuturkan, di hari pertama penerapan PSBB Kota Bogor fase kedua masih saja ada ditemukan para pengendara yang melanggar. Hal itu seperti yang terlihat di Check Point PSBB Kota Bogor di Simpang Pomad.
Namun para pengendara yang melanggar ini ditemuinya tidak sebanyak yang dilakukan pada saat pelaksanaan PSBB Kota Bogor fase pertama.
"Iya pak tentu ada saja pak (yang melanggar). Tapi tidak sepereti minggu kemaren," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor selama 14 hari, mulai Rabu (29/4) hingga 12 Mei 2020.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, keputusan perpanjangan penerapan PSBB tersebut diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-336 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Kota Bogor.
Menurut Alma Wiranta, surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiartio, di Kota Bogor, Selasa (28/4) tersebut, dalam konsiderannya menyebutkan, bahwa perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari ke depan, adalah melanjutkan penerapan PSBB tahap pertama pada 15-28 April 2020.
Baca Juga: Gaji dan THR Seluruh Pegawai Bank Indonesia Dipotong Imbas Corona
Berita Terkait
-
23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
-
Hari Kedua PSBB Surabaya, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan
-
Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari
-
Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya
-
Minat Belanja Turun saat PSBB, Inflasi Jadi Terkendali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot