SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, resmi diperpanjang terhitung sejak hari ini, Rabu 29 April hingga 12 Mei 2020. Para pengendara yang melanggar aturan PSBB kini diganjar sanksi push up.
"Iya (diberikan sanksi push up) kalau yang melanggar. Kalau enggak melanggar misalnya hanya salah duduk saja ya suruh pindah," ujar Kepala Seksi Daltib Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan kepada Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Ridwan menuturkan, di hari pertama penerapan PSBB Kota Bogor fase kedua masih saja ada ditemukan para pengendara yang melanggar. Hal itu seperti yang terlihat di Check Point PSBB Kota Bogor di Simpang Pomad.
Namun para pengendara yang melanggar ini ditemuinya tidak sebanyak yang dilakukan pada saat pelaksanaan PSBB Kota Bogor fase pertama.
"Iya pak tentu ada saja pak (yang melanggar). Tapi tidak sepereti minggu kemaren," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor selama 14 hari, mulai Rabu (29/4) hingga 12 Mei 2020.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, keputusan perpanjangan penerapan PSBB tersebut diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-336 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Kota Bogor.
Menurut Alma Wiranta, surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiartio, di Kota Bogor, Selasa (28/4) tersebut, dalam konsiderannya menyebutkan, bahwa perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari ke depan, adalah melanjutkan penerapan PSBB tahap pertama pada 15-28 April 2020.
Baca Juga: Gaji dan THR Seluruh Pegawai Bank Indonesia Dipotong Imbas Corona
Berita Terkait
-
23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
-
Hari Kedua PSBB Surabaya, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan
-
Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari
-
Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya
-
Minat Belanja Turun saat PSBB, Inflasi Jadi Terkendali
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa