SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, resmi diperpanjang terhitung sejak hari ini, Rabu 29 April hingga 12 Mei 2020. Para pengendara yang melanggar aturan PSBB kini diganjar sanksi push up.
"Iya (diberikan sanksi push up) kalau yang melanggar. Kalau enggak melanggar misalnya hanya salah duduk saja ya suruh pindah," ujar Kepala Seksi Daltib Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan kepada Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Ridwan menuturkan, di hari pertama penerapan PSBB Kota Bogor fase kedua masih saja ada ditemukan para pengendara yang melanggar. Hal itu seperti yang terlihat di Check Point PSBB Kota Bogor di Simpang Pomad.
Namun para pengendara yang melanggar ini ditemuinya tidak sebanyak yang dilakukan pada saat pelaksanaan PSBB Kota Bogor fase pertama.
Baca Juga: Gaji dan THR Seluruh Pegawai Bank Indonesia Dipotong Imbas Corona
"Iya pak tentu ada saja pak (yang melanggar). Tapi tidak sepereti minggu kemaren," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor selama 14 hari, mulai Rabu (29/4) hingga 12 Mei 2020.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, keputusan perpanjangan penerapan PSBB tersebut diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-336 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Kota Bogor.
Menurut Alma Wiranta, surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiartio, di Kota Bogor, Selasa (28/4) tersebut, dalam konsiderannya menyebutkan, bahwa perpanjangan penerapan PSBB selama 14 hari ke depan, adalah melanjutkan penerapan PSBB tahap pertama pada 15-28 April 2020.
Baca Juga: Istana: Psikologi Menurun Bisa Akibatkan Masyarakat Mudah Tertular Corona
Berita Terkait
-
23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
-
Hari Kedua PSBB Surabaya, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan
-
Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari
-
Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya
-
Minat Belanja Turun saat PSBB, Inflasi Jadi Terkendali
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara