SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) selama dua pekan berjalan sukses. Pemberlakuan PSBB Bodebek telah berhasil menekan angka kasus positif virus corona hingga 38,5 persen.
PSBB Bodebek tahap awal mulai diberlakukan sejak 15 hingga 28 April 2020. Selama rentang waktu tersebut angka kasus positif virus corona mulai mengalami penurunan, khususnya di Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
"PSBB di Bodebek ada penurunan kasus infeksi sebesar 38,5 persen," kata Ridwan Kamil dalam pemaparan Laporan Mingguan Penanggulanagn Covid-19 di Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).
Dari data yang telah dihimpun, per Senin (28/4/2020) jumlah kasus positif virus corona di Jawa Barat sebanyak 951 kasus. Angka kesembuhan dari virus corona sebanyak 96, lebih tinggi dari angka kematian yakni sebesar 78 kasus.
Tak hanya itu, angka kematian juga turun menjadi 8,2 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan angka kematian nasional sebesar 8,4 persen.
"Ini terdampak dari efektivitasnya pelaksanaan PSBB, baik di Jabodetabek maupun Bandung Raya," ungkapnya.
Meski demikian, dari hasil survei yang dilakukan masih ada 48,5 persen warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan teori dalam PSBB yang hanya memperbolehkan adanya pergerakan manusia dalam suatu wilayah maksimal sebesar 30 persen. Fakta tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pemberlakuan PSBB tahap kedua.
"Nah, ini evaluasi kita," imbuhnya.
Baca Juga: Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang
Ridwan Kamil juga telah resmi memperpanjang masa PSBB Bodebek selama dua pekan. Perpanjangan tersebut dimulai pada Rabu (29/4/2020). Dari hasil survei, sebanyak 79,4 persen warga setuju PSBB diperpanjang.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka
-
Ribut Sembako Corona, Anak Ibu RT dan Warga di Koja jadi Tersangka
-
Olimpiade Tokyo Bisa Batal Jika Pandemi COVID-19 Tak Juga Reda Tahun Depan
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket