SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) selama dua pekan berjalan sukses. Pemberlakuan PSBB Bodebek telah berhasil menekan angka kasus positif virus corona hingga 38,5 persen.
PSBB Bodebek tahap awal mulai diberlakukan sejak 15 hingga 28 April 2020. Selama rentang waktu tersebut angka kasus positif virus corona mulai mengalami penurunan, khususnya di Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
"PSBB di Bodebek ada penurunan kasus infeksi sebesar 38,5 persen," kata Ridwan Kamil dalam pemaparan Laporan Mingguan Penanggulanagn Covid-19 di Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).
Dari data yang telah dihimpun, per Senin (28/4/2020) jumlah kasus positif virus corona di Jawa Barat sebanyak 951 kasus. Angka kesembuhan dari virus corona sebanyak 96, lebih tinggi dari angka kematian yakni sebesar 78 kasus.
Baca Juga: Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang
Tak hanya itu, angka kematian juga turun menjadi 8,2 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan angka kematian nasional sebesar 8,4 persen.
"Ini terdampak dari efektivitasnya pelaksanaan PSBB, baik di Jabodetabek maupun Bandung Raya," ungkapnya.
Meski demikian, dari hasil survei yang dilakukan masih ada 48,5 persen warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan teori dalam PSBB yang hanya memperbolehkan adanya pergerakan manusia dalam suatu wilayah maksimal sebesar 30 persen. Fakta tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pemberlakuan PSBB tahap kedua.
"Nah, ini evaluasi kita," imbuhnya.
Baca Juga: Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak
Ridwan Kamil juga telah resmi memperpanjang masa PSBB Bodebek selama dua pekan. Perpanjangan tersebut dimulai pada Rabu (29/4/2020). Dari hasil survei, sebanyak 79,4 persen warga setuju PSBB diperpanjang.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka
-
Ribut Sembako Corona, Anak Ibu RT dan Warga di Koja jadi Tersangka
-
Olimpiade Tokyo Bisa Batal Jika Pandemi COVID-19 Tak Juga Reda Tahun Depan
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat