SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) selama dua pekan berjalan sukses. Pemberlakuan PSBB Bodebek telah berhasil menekan angka kasus positif virus corona hingga 38,5 persen.
PSBB Bodebek tahap awal mulai diberlakukan sejak 15 hingga 28 April 2020. Selama rentang waktu tersebut angka kasus positif virus corona mulai mengalami penurunan, khususnya di Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
"PSBB di Bodebek ada penurunan kasus infeksi sebesar 38,5 persen," kata Ridwan Kamil dalam pemaparan Laporan Mingguan Penanggulanagn Covid-19 di Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).
Dari data yang telah dihimpun, per Senin (28/4/2020) jumlah kasus positif virus corona di Jawa Barat sebanyak 951 kasus. Angka kesembuhan dari virus corona sebanyak 96, lebih tinggi dari angka kematian yakni sebesar 78 kasus.
Tak hanya itu, angka kematian juga turun menjadi 8,2 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan angka kematian nasional sebesar 8,4 persen.
"Ini terdampak dari efektivitasnya pelaksanaan PSBB, baik di Jabodetabek maupun Bandung Raya," ungkapnya.
Meski demikian, dari hasil survei yang dilakukan masih ada 48,5 persen warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan teori dalam PSBB yang hanya memperbolehkan adanya pergerakan manusia dalam suatu wilayah maksimal sebesar 30 persen. Fakta tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pemberlakuan PSBB tahap kedua.
"Nah, ini evaluasi kita," imbuhnya.
Baca Juga: Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang
Ridwan Kamil juga telah resmi memperpanjang masa PSBB Bodebek selama dua pekan. Perpanjangan tersebut dimulai pada Rabu (29/4/2020). Dari hasil survei, sebanyak 79,4 persen warga setuju PSBB diperpanjang.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka
-
Ribut Sembako Corona, Anak Ibu RT dan Warga di Koja jadi Tersangka
-
Olimpiade Tokyo Bisa Batal Jika Pandemi COVID-19 Tak Juga Reda Tahun Depan
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein