SuaraJabar.id - Sebanyak 1.242 kendaraan bermotor baik roda empat ataupun roda dua tercatat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB periode pertama di Bogor. Pemerintah Kota Bogor kekinian telah memperpanjang masa penerapan PSBB sejak hari ini, Rabu 29 April hingga 12 Mei mendatang.
Berdasarkan data laporan Polres Bogor Kota, jumlah pengendara yang melanggar aturan PSBB sejak diberlakukan pada 15 April hingga 28 April kemarin tercatat sebanyak 1.242 kendaraan. Ada penambahan 64 pelangggaran dari sehari sebelumnya.
"Jumlah pelangggaran sampai kemarin tercatat ada 1.242 pengendara yang melanggar," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Desty mengemukakan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi oleh pengendara tidak menggunakan masker.
Kendati begitu, Desty mengklaim bahwa jumlah pelanggaran yang terjadi semakin menurun setiap harinya bila dibandingkan saat pertama kali aturan PSBB tersebut diterapkan pada 15 April lalu.
Lebih lanjut, Desty menyampaikan hingga saat ini para pengendara yang melanggar aturan PSBB hanya diberikan sanksi berupa teguran.
"Jumlah pelanggaran menurun. Sampai saat ini masih surat teguran," katanya.
Berita Terkait
-
PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot
-
PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
-
23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
-
Hari Kedua PSBB Surabaya, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan
-
Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027