SuaraJabar.id - Sebanyak 1.242 kendaraan bermotor baik roda empat ataupun roda dua tercatat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB periode pertama di Bogor. Pemerintah Kota Bogor kekinian telah memperpanjang masa penerapan PSBB sejak hari ini, Rabu 29 April hingga 12 Mei mendatang.
Berdasarkan data laporan Polres Bogor Kota, jumlah pengendara yang melanggar aturan PSBB sejak diberlakukan pada 15 April hingga 28 April kemarin tercatat sebanyak 1.242 kendaraan. Ada penambahan 64 pelangggaran dari sehari sebelumnya.
"Jumlah pelangggaran sampai kemarin tercatat ada 1.242 pengendara yang melanggar," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Desty mengemukakan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi oleh pengendara tidak menggunakan masker.
Kendati begitu, Desty mengklaim bahwa jumlah pelanggaran yang terjadi semakin menurun setiap harinya bila dibandingkan saat pertama kali aturan PSBB tersebut diterapkan pada 15 April lalu.
Lebih lanjut, Desty menyampaikan hingga saat ini para pengendara yang melanggar aturan PSBB hanya diberikan sanksi berupa teguran.
"Jumlah pelanggaran menurun. Sampai saat ini masih surat teguran," katanya.
Berita Terkait
-
PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot
-
PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
-
23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
-
Hari Kedua PSBB Surabaya, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan
-
Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus